Lumajang, – Jumlah kuota pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebanyak 107 dengan dua formasi. Bahkan ada dua persen formasi CPNS untuk penyandang disabilitas.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ahadi Apriyanto mengatakan, dua formasi yang dimaksud yakni, pegawai penyelenggara dan bidang pengendali lingkungan.
“Seperti Pegawai Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat Daerah, kuotanya satu. Kemudian satu kuota lainnya di bidang Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Ahadi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Rabu (4/9/24).
Sedangkan untuk formasi yang telah disediakan untuk penyandang disabilitas harus dipilih terlebih dahulu. Pasalnya, penyandang disabilitas tidak diberikan pada bidang yang membutuhkan persyaratan fisik sempurna, seperti tenaga kesehatan (nakes).
“Kalau ditempatkan di administrasi masih bisa, kalau di bidang lainnya atau pekerjaan yang menuntut kekuatan fisik tidak bisa,” ungkapnya.
Untuk dua penyandang disabilitas itu, kata dia, sudah diperhitungkan dan sesuai dengan perhitungan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6/2024.
“Jadi, sudah dihitung berdasarkan dasar-dasar yang ada, dan sudah disepakati semua, diambil ke teknis semua (difabel). Meskipun di administrasi kesehatan juga tidak masuk, karena yang disepakati hanya dua formasi itu,” jelasnya.
Sementara itu, nantinya akan ada sembilan kategori difabel untuk bisa mengikuti persyaratan berlaku dalam pendaftaran CPNS 2024.
“Yang menentukan kategori difabel itu langsung dari rumah sakit, ada tingkatan, ada delapan hingga sembilan tingkatan. Jadi, penetapannya dari rumah sakit, dan harus menampilkan bukti dari rumah sakit,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra