Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pembuangan Sampah Liar dan Pembakaran Sampah.
Tim Satgas ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait pembuangan sampah serta mampu mengendalikan sampah di Kota Probolinggo.
Menurut Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, saat ini masih ditemukan masyarakat Kota Probolinggo yang membuang sampah tidak pada tempatnya, bahkan ada masyarakat yang membakar sampah.
Dijelaskan Nurkholis, Satgas dibentuk dengan tujuan memberikan sosialisasi dan pencegahan. Diluar itu, juga penindakan jika ditemukan masyarakat membuang sampah secara liar ataupun membakar sampah.
“Namanya Tim harus jelas tugasnya, siapa berbuat apa, kapan dan sebagainya. Tim ini jangan sampai menunggu laporan, yang terpenting preventif yang perlu dilakukan,” ujar Nurkholis.
Nurkholis berharap, dengan hadirnya satgas ini dapat membantu pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat sehingga dapat mengolah sampah dengan baik dan benar.
“Saya mengapresiasi adanya tim ini, semoga kedepan dapat bersinergi serta dapat maksimal dalam pengawasan, sosialisasi serta mendidik masyarakat dalam pengolahan sampah beserta pembuangan sampah,” imbuh dia.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari mengakui jika di Kota Probolinggo masih kerap ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan serta tindakan membakar sampah.
“Karena tidak dapat mengelola sampahnya, sehingga masyarakat membuang sampah dibanyak tempat antara lain di wilayah Pilang, Sukabumi, di Sumber Mata Air Sentong, hingga Jalan Gus Dur,” cetus Retno.
Dalam waktu dekat, Tim Satgas akan menggelar operasi Sadar dan Operasi Pembuangan Sampah dan Pembakaran Sampah di sejumlah lokasi yang selama ini digunakan untuk pembuangan dan pembakaran sampah.
“Nantinya jika tim menemukan masyarakat yang membuang sampah atau membakar sampah tim akan menindak dengan mencatat KTP serta mengisi surat pernyataan,” tuturnya.
“Kemudian tim akan mendokumentasi yang selanjutnya diupload di media sosial untuk memberi efek jera kepada pelaku,” pungkas Retno. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra