Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Politik · 5 Sep 2024 17:21 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan


					Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.
Perbesar

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.

Pasuruan, – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/9/2024).

Kehadirannya ini berkaitan dengan klarifikasi dugaan ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu yang diselenggarakan di Prigen beberapa waktu lalu.

Sonhaji hadir bersama Mamat Ario Setiawan, selaku penasihat hukumnya. Mamat menjelaskan, kliennya telah menjalani proses pemeriksaan dan menjawab 28 pertanyaan dari Bawaslu.

“Alhamdulillah, proses klarifikasi berjalan lancar. Klien kami menjawab semua yang ia ketahui, namun untuk hal-hal seperti pendanaan dan penyelenggaraan acara, klien kami tidak mengetahuinya karena dia hanya sebagai tamu undangan,” ujar Mamat.

Mamat juga mengungkapkan, kebingungannya atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan, mengingat belum ada pasangan calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami bingung, karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU. Namun demikian, kami tetap menghormati proses ini dan telah menjelaskan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan perangkat desa dalam Pilkada.

“Kami harus melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran dari dugaan pelanggaran ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada

8 September 2024 - 12:58 WIB

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Trending di Politik