Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Politik · 5 Sep 2024 17:21 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan


					Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.
Perbesar

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji usai diperiksa.

Pasuruan, – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/9/2024).

Kehadirannya ini berkaitan dengan klarifikasi dugaan ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu yang diselenggarakan di Prigen beberapa waktu lalu.

Sonhaji hadir bersama Mamat Ario Setiawan, selaku penasihat hukumnya. Mamat menjelaskan, kliennya telah menjalani proses pemeriksaan dan menjawab 28 pertanyaan dari Bawaslu.

“Alhamdulillah, proses klarifikasi berjalan lancar. Klien kami menjawab semua yang ia ketahui, namun untuk hal-hal seperti pendanaan dan penyelenggaraan acara, klien kami tidak mengetahuinya karena dia hanya sebagai tamu undangan,” ujar Mamat.

Mamat juga mengungkapkan, kebingungannya atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan, mengingat belum ada pasangan calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami bingung, karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU. Namun demikian, kami tetap menghormati proses ini dan telah menjelaskan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan perangkat desa dalam Pilkada.

“Kami harus melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran dari dugaan pelanggaran ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik