Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Politik · 8 Sep 2024 12:58 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada


					Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim. Perbesar

Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim.

Lumajang, – Meski telah diperikasa oleh Polda Jawa Timur (Jatim), mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tetap bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, pada saat dipanggil Polda, Cak Thoriq sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021.

Seperti diketahui Cak Thoriq memang tengah menjadi sorotan.  Pasalnya ia dikaitkan dengan penyalahgunaan bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 silam.

Apalagi, Cak Thoriq kini tengah mengikuti proses kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024 – 2029.

“Kalau saat ini tidak mengganggu proses pencalonannya. Beda hal, ketika yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

“Apalagi sampai dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, baru itu sangat berpengaruh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang, Halim Bahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan seluruh hasil penelitian administrasi. Termasuk ijazah. Dan sekarang adalah hari terakhir pemeriksaannya,” ujarnya.

Kini, dua pasangan antara Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah layak secara kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan sudah kita lakukan, dua bapaslon yang mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Empat Bapaslon Cawali dan Cawawali Kota Probolinggo Dinyatakan Lolos Tes Medis

5 September 2024 - 21:13 WIB

Trending di Politik