Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik · 8 Sep 2024 12:58 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada


					Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim. Perbesar

Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa Polda Jatim.

Lumajang, – Meski telah diperikasa oleh Polda Jawa Timur (Jatim), mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tetap bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, pada saat dipanggil Polda, Cak Thoriq sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021.

Seperti diketahui Cak Thoriq memang tengah menjadi sorotan.  Pasalnya ia dikaitkan dengan penyalahgunaan bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 silam.

Apalagi, Cak Thoriq kini tengah mengikuti proses kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024 – 2029.

“Kalau saat ini tidak mengganggu proses pencalonannya. Beda hal, ketika yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

“Apalagi sampai dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, baru itu sangat berpengaruh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang, Halim Bahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan seluruh hasil penelitian administrasi. Termasuk ijazah. Dan sekarang adalah hari terakhir pemeriksaannya,” ujarnya.

Kini, dua pasangan antara Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah layak secara kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan sudah kita lakukan, dua bapaslon yang mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik