Menu

Mode Gelap
Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

Pemerintahan · 8 Sep 2024 10:58 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital


					Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim menegaskan pentingnya digitalisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim menegaskan pentingnya digitalisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Lumajang, – Untuk meraih kesuksesan transformasi digital dan administrasi pemerintahan bergantung pada digital leadership dalam mengawal perubahan dan pemanfaatan teknologi secara cepat.

Di era serba digital ini, seorang pemimpin harus berkomitmen dan mudah beradaptasi dengan ide-ide baru serta memiliki keingintahuan intelektual.

Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim menegaskan, pentingnya digitalisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami di Diskominfo berkomitmen penuh untuk mendorong digitalisasi, khususnya dalam transaksi keuangan daerah. Langkah ini sangat penting agar potensi PAD dapat dimaksimalkan dan pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan transparan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

Menurutnya, percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ungkapnya.

Saat ini, digitalisasi Lumajang tidak hanya akan berfokus pada transaksi keuangan, tetapi juga mencakup sektor-sektor lain yang berpotensi mendongkrak pendapatan pemerintah daerah.

“Kami berharap, dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, digitalisasi akan membawa Lumajang ke arah yang lebih maju, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Peningkatan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Lumajang, yang kini mencapai 94 poin, menjadi salah satu indikator keberhasilan awal transformasi digital tersebut.

“Skor ini menandai kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” terangnya.

Ia melanjutkan, langkah yang akan dilakukan bukan hanya soal meningkatkan angka, tetapi tentang menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih modern dan terpercaya.

“Kami optimis, ke depan, transformasi ini akan semakin memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang unggul dalam penerapan teknologi digital di bidang keuangan pemerintahan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan