Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Pemerintahan · 9 Sep 2024 16:42 WIB

Pemkab Pasuruan Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah


					Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran. Perbesar

Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran.

Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung mengambil langkah untuk menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan pada Senin (9/9/2024) dini hari.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengatakan, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya, agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak.

“Kami ingin memastikan bahwa hanya pedagang yang benar-benar terdaftar dan memiliki lapak atau kios di Pasar Pasrepan yang berhak mendapatkan tempat di lokasi baru,” ujarnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan.

“Sosialisasi ini penting agar pedagang memahami mekanisme relokasi dan fasilitas yang akan mereka dapatkan di Pasar Buah,” tambah Dedi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar yang melanda Pasar Pasrepan telah menghanguskan ratusan lapak PKL dan puluhan kios. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang ditimbulkan cukup signifikan.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan