Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 10 Sep 2024 22:58 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur


					Hampir tewas diamuk massa, seorang residivis berinisial HS, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun. Perbesar

Hampir tewas diamuk massa, seorang residivis berinisial HS, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun.

Lumajang, – Hampir tewas diamuk massa, seorang residivis berinisial HS, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang ketahuan mau mencuri sepeda, Senin (9/9/24). Akibatnya, ia mengalami luka lebam di seluruh wajahnya.

Tersangka HS, kedapatan saat beraksi mencuri sepeda motor milik SA, warga Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di mana kendaraan korban sedang diparkir di halaman depan rumah.

Awalnya, pelaku kepergok langsung oleh korban ketika sedang berusaha membobol kunci motornya. Korban yang mengetahui sepedanya mau dicuri, langsung berteriak,  “maling, maling…” kepada pelaku, yang membuat warga langsung mengepung korban untuk diamankan.

Meski begitu, berdasarkan video amatir yang banyak beredar, tampak pelaku menerima banyak pukulan di wajah dari massa yang kesal. Bahkan ketika diamankan tentara di Kantor Koramil setempat, tidak sedikit warga yang masih melayangkan pukulan kepada pelaku.

“Jadi, pelaku sempat dimassa, karena banyak masyarakat yang membantu mengamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, Selasa (10/9/2024).

Ketika digelandang ke Mapolres Lumajang, wajah pelaku masih tampak mengalami memar (bonyok) bekas pukulan. Hingga kini kasusnya masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang.

“Ya masih kami lakukan pemeriksaan dan akan kami lakukan pengembangan apakah ada tersangka lain yang terlibat,” katanya.

Jika melihat track record-nya, pelaku pencurian itu merupakan seorang residivis dari tiga kasus kejahatan lain yang pernah dilakukannya. Bahkan, pelaku pernah menjalani perkara hukum, karena membawa senjata tajam (sajam).

“Memang pelaku sempat pernah menjalani perkara pencurian dan membawa senjata tajam. Jadi ini residivis yang ini keempat kalinya ketahuan melakukan kejahatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal