Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Pemerintahan · 10 Sep 2024 18:00 WIB

Pemkab Lumajang Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman. Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/9/2024).

Uji Publik Raperda dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi Pemkab Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo dalam memproses Raperda Trantibumlinmas, dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi tatap muka terkait ketentuan di bidang cukai, sehingga materinya sosialisasinya dapat, Raperda Trantibumlinmas teruji publikan, win-win solution karena Raperda ini milik kita semua,” ungkap Asisten Administrasi Sekda, Agus Widarto.

Agus menjelaskan,  Pemkab Lumajang berkomitmen mendukung pelaksanaan sinergitas lintas sektor dalam penanganan gangguan trantibum dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta berkolaborasi dengan masyarakat pada pelaksanaannya.

Asisten Administrasi mengungkapkan, sampai saat ini, Kabupaten Lumajang dalam menyelenggarakan kewenangan Trantibumlinmas masih memakai dasar Perda Nomor 3 Tahun 1974 yang diubah melalui Perda Nomor 13 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Perda Tk. II Nomor 3 Tahun 1974 tentang Memajukan Ketertiban Umum, Kebersihan, Keamanan dan Kesehatan Masyarakat.

“Yang notabene banyak pengaturan-pengaturan yang sudah tidak relevan sehingga perlu dilakukan pembaruan atas perda tersebut. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat kewenangan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Widarto juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan sinergitas dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan oleh satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo.

“Perkembangan operasi di tahun 2024 sampai dengan Agustus berhasil mengamankan 5.201 bungkus dan 86 batang rokok ilegal di 20 kecamatan dan masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan mengungkapkan, FGD Uji Publik Raperda Trantibumlinmas ini diikuti tidak hanya oleh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Lumajang.

“Namun juga melibatkan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0821, masyarakat dan perguruan tinggi di Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan