Menu

Mode Gelap
Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja Terserempet dan Terlindas Truk di Gempol, Pelajar Tewas Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini Bunda Indah dan Mas Yudha Didukung Raffi Ahmad dan Ketua DPP Partai Nasdem

Peristiwa · 10 Sep 2024 23:06 WIB

Viral di Media Sosial, Pocong di Foto E-Tilang, Ternyata Hanya Bayangan


					Kasatlantas menunjukkan foto asli dan yang beredar di medsos. Perbesar

Kasatlantas menunjukkan foto asli dan yang beredar di medsos.

Pasuruan, – Foto e-tilang yang menampilkan seorang pengendara sepeda motor yang tampak berboncengan dengan sosok misterius mirip pocong telah menyita perhatian publik. Foto tersebut viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial X menunjukkan, pengendara dalam foto e-tilang menggunakan helm, namun ada sosok putih di belakangnya yang mirip pocong dan tidak mengenakan helm.

Menanggapi isu ini, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan segera melakukan klarifikasi. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa tidak ada unsur mistis dalam foto tersebut.

“Berdasarkan gambar asli, pengendara tersebut sebenarnya hanya seorang diri dan sedang tidak mengenakan helm saat melintas di jalan raya. Sosok yang dianggap pocong itu hanyalah bayangan pengendara sendiri,” jelas Deni.

Deni menambahkan bahwa pengendara yang berasal dari Kota Malang tersebut telah terkena tilang karena pelanggaran tidak mengenakan helm. Insiden ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 23.56 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Pada tanggal 26 Agustus, yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi dan melakukan pembayaran sidang tilangnya. Yang terfoto adalah dirinya sendiri tanpa helm,” imbuhnya.

Dijelaskan Deni, Satlantas Polres Pasuruan akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada bersangkutan agar tidak menyebar atau membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terserempet dan Terlindas Truk di Gempol, Pelajar Tewas

18 September 2024 - 14:44 WIB

Bakar Sampah Sembarangan, Lahan di Dua Lokasi Terbakar

17 September 2024 - 17:53 WIB

Tindakan Berbahaya Viral di Medsos, Wisatawan Nekat Masuk Kawah Bromo

15 September 2024 - 17:24 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Usai Perkelahian di Winongan

12 September 2024 - 16:51 WIB

Barongan Bambu di Tongas Berdiri Sendiri karena Ulah Jin, Benarkah?

11 September 2024 - 15:07 WIB

Gegerkan Medsos, Barongan Bambu di Tongas Berdiri Sendiri Retelah 9 Bulan Roboh

10 September 2024 - 18:10 WIB

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mulai Berjualan

10 September 2024 - 17:14 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Pasrepan, Tiga Saksi Diperiksa

9 September 2024 - 12:43 WIB

Kebakaran Pasar Pasrepan Ludeskan 227 Lapak dan 42 Kios, Pedagang Segera Direlokasi

9 September 2024 - 10:12 WIB

Trending di Peristiwa