Menu

Mode Gelap
Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja Terserempet dan Terlindas Truk di Gempol, Pelajar Tewas Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini Bunda Indah dan Mas Yudha Didukung Raffi Ahmad dan Ketua DPP Partai Nasdem

Pemerintahan · 11 Sep 2024 20:08 WIB

FKUB Kota Probolinggo Curhat ke Pj. Walikota, Minta IMB Dipermudah


					SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa) Perbesar

SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendatangi kantor walikota dan bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Rabu (11/9/24) siang.

Dalam pertemuan tersebut, FKUB meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mempermudah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ali Muhtar mengatakan, rumah ibadah baru ataupun yang sudah lama berdiri diperkirakan masih ada yang belum ber-IMB meski sudah diresmikan oleh kepala daerah.

“Jadi secara Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah, FKUB diberi tugas menerbitkan rekomendasi rumah ibadah yang hendak menguruskan IMB ke pemerintah daerah,” kata Ali.

Dengan kondisi itu, maka perlu adanya sinergi baik FKUB maupun pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB rumah ibadah.

“Bagi yang hendak mengurus IMB rumah ibadah, tentu harus memenuhi beberapa syarat,” tutur mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini.

“Syarat-syaratnya, yakni lahannya tidak bersengketa, telah bersertifikat, serta benar-benar dibutuhkan oleh umat agama tersebut,” papar Ali.

Terkait keluhan ini, Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis meminta Kepala Bakesbangpol, Sonhaji merumuskan dan memfasilitasi usulan FKUB

Terlebih, sambung Nurkholis, FKUB bersama OPD terkait selama ini juga gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya legalitas rumah ibadah.

“Harapan saya, melalui program yang dimiliki FKUB Kota Probolinggo, dapat menciptakan kerukunan dan perdamaian khususnya menjelang Pilkada, antar umat beragama,” cetus Nurkholis. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan

17 September 2024 - 18:45 WIB

LIRA Lurug Kantor KPU Probolinggo, Pertanyakan Transparansi Dana Hibah Rp 60 Miliar

17 September 2024 - 15:43 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Probolinggo Berebut Lima Kursi JPT Pratama

15 September 2024 - 19:22 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar

15 September 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT

13 September 2024 - 15:51 WIB

Jadi Daerah Termiskin ke-4 di Jatim, Presiden Jokowi Utus Mardiono Bantu Kabupaten Probolinggo

12 September 2024 - 20:43 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS

12 September 2024 - 20:12 WIB

Puluhan Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine, Begini Hasilnya

12 September 2024 - 17:24 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani

12 September 2024 - 13:46 WIB

Trending di Pemerintahan