Lumajang, – Sebagai upaya untuk perkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan dengan jalan desa.
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Sukarno Mukti mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi lokasi,” katanya.
Dalam verifikasi tersebut, kata dia, setidaknya ada dua kecamatan yang masuk dalam pemetaan. Dua kecamatan yang dimaksud yakni, Desa Jokarto, Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
“Untuk anggarannya sebesar Rp100 juta, pelaksanaan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani,” katanya.
Sedangkan untuk panjang dan lebar jalan, lanjut dia, disesuaikan dengan anggaran yang didapat dari DBHCHT.
“Panjangnya 400 meter, menyesuaikan anggaran dan spek lebar dan tebalnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan usaha tani ini merupakan program prioritas untuk mempermudah akses petani ke lahan mereka sehingga dapat mempercepat distribusi hasil pertanian.
“Seperti memperlancar mobilitas akses petani ke lahan pertanian (mengangkut saprodi, alsintan), meringankan biaya usaha tani yg dikeluarkan petani utk pengangkutan hasil panen, dan meningkatan pendapatan petani,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra