Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp28 miliar diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, anggaran yang didapat dari DBHCHT akan diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran yang didapatkan dari DBHCHT tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/24).
Tidak terkecuali bagi daerah yang warganya rata-rata petani tembakau. Sebab di Lumajang banyak petani tembakau yang hasil panennya tidak sedikit.
“Dana DBHCHT ini juga diperuntukan para petani tembakau di Lumajang, seperti, petani di Kecamatan Tempeh dan Kunir,” katanya.
Anggaran sebesar Rp28 miliar oleh Pemkab Lumajang dibagikan kepada 11 lembaga.
Bidang Kesehatan mendapat alokasi anggaran 40 persen seperti Dinas Kesehatan, RSUD Haryoto, dan RSUD Pasirian.
Bidang penegakan hukum (Gakum) mendapatkan 10 persen yang dialokasikan untuk Satpol Pol PP, Diskominfo, dan Perekonomian, serta Diskopindag.
“Bidang Kesejahteraan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar 50 persen yang diperuntukan empat OPD meliputi Dinas Pertanian, Disnaker, Dinsos, dan PUTR,” jelasnya.
Sedangkan Dinas Sosial Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani dan petani tembakau.
“Kemudian pada Dinas Pertanian dialokasikan untuk bantuan pupuk, gudang pengering, alsintan, dan sebagainya,” ujarnya.
Yudho mengharapkan, anggaran DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Lumajang agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah agar betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama petani tembakau,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra