Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 13 Sep 2024 15:51 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT


					Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT. Perbesar

Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT.

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp28 miliar diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, anggaran yang didapat dari DBHCHT akan diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang didapatkan dari DBHCHT tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/24).

Tidak terkecuali bagi daerah yang warganya rata-rata petani tembakau. Sebab di Lumajang banyak petani tembakau yang hasil panennya tidak sedikit.

“Dana DBHCHT ini juga diperuntukan para petani tembakau di Lumajang, seperti, petani di Kecamatan Tempeh dan Kunir,” katanya.

Anggaran sebesar Rp28 miliar oleh Pemkab Lumajang dibagikan  kepada 11 lembaga.

Bidang Kesehatan mendapat alokasi anggaran 40 persen seperti Dinas Kesehatan, RSUD Haryoto, dan RSUD Pasirian.

Bidang penegakan hukum (Gakum) mendapatkan 10 persen yang dialokasikan untuk Satpol Pol PP, Diskominfo, dan Perekonomian, serta  Diskopindag.

“Bidang Kesejahteraan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar 50 persen yang diperuntukan empat OPD meliputi Dinas Pertanian, Disnaker, Dinsos, dan PUTR,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Sosial Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani dan petani tembakau.

“Kemudian pada Dinas Pertanian dialokasikan untuk bantuan pupuk, gudang pengering, alsintan, dan sebagainya,” ujarnya.

Yudho mengharapkan, anggaran DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Lumajang agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah agar betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama petani tembakau,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan