Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 15 Sep 2024 17:47 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar


					Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar Perbesar

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak. Hingga triwulan III berjalan, PAD dari sektor pajak sudah mencapai 60 persen dari target yang dipatok Rp87 miliar.

Kabid Pendapatan pada Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, pajak daerah ini berasal dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam, pajak air bawah tanah, pajak restoran, dan pajak reklame.

“Sampai dengan Agustus capaiannya sekitar 60 persen atau sekitar Rp51,7 miliar,” kata Idris,.Minggu (15/9/2024).

Dari sejumlah sektor pajak tersebut, realisasi tertinggi adalah dari pajak minerba bukan logam, yang mencapai 300 persen lebih.

Dari target Rp 1,5 miliar, realisasi pajak minerba bukan logam Rp5,3 miliar. Lalu, disusul hotel dan homestay yang perolehannya lebih dari 200 persen.

Dari target Rp 1 miliar, perolehan pajak hotel dan homestay mencapai Rp 2,06 miliar. Disusul pajak air bawah tanah yang capaiannya 97 Persen atau sebesar Rp684 juta dari target Rp710 Juta.

Sedangkan, untuk realisasi terendah, ada pada Bea Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Dari target Rp20 miliar, capaiannya masih di kisaran 32 persen atau Rp7 miliar.

“Melalui OPD pengampu masing-masing sektor pajak, kami akan melakukan percepatan agar target di triwulan III sebesar 75 persen bisa tercapai,” ucap dia.

Sebagai informasi, berikut rincian pajak daerah Kabupaten Probolinggo selama 9 bulan atau Triwulan III berjalan:

1. Pajak Hotel target Rp miliar – capaian 206,75 persen, atau sebesar Rp 2.067.546.831

2. Pajak Restoran target Rp 6 miliar – capaian 76,11 persen atau Rp 4.566.883.836

3. Pajak Hiburan target Rp 200 juta – capaian 90,35 persen atau Rp 180.703.992

4. Pajak Reklame target Rp 1 miliar – capaian 54,16 persen atau Rp 541.564.365.00,

5. Pajak Penerangan Jalan target Rp 34.560.000.000 – capaian 66,53 persen atau Rp 22.991.800.350.

6. Pajak Parkir target Rp 130 juta – capaian 59,47 persen atau Rp 77.316.468

7. Pajak Air Bawah Tanah target Rp 710 juta – capaian 97,26 persen atau Rp 690.562.073

8. PBB target Rp 22,5 miliar – capaian 47,41 persen atau Rp 10.667.191.235

9. BPHTB target Rp 20 miliar – capaian 36,21 persen atau Rp 7.241.813.394

10. Pajak Mineral Bukan Logam target Rp 1,5 miliar – capaian 354,73 persen atau Rp 5.320.879.668. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan