Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Ekonomi · 17 Sep 2024 20:38 WIB

Petani Lumajang Terus Bergerak Tingkatkan Perekonomian Lumajang


					Saat petani di Desa Jatigono memanen cabai rawit merah.
Perbesar

Saat petani di Desa Jatigono memanen cabai rawit merah.

Lumajang, – Covid-19 yang terjadi beberapa tahun yang lalu sangat berdampak buruk bagi masyarakat Indonesia. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Lumajang.

Pada beberapa tahun sebelumnya, semua aktivitas di luar rumah dilarang oleh pemerintah. Otomatis, akibat larangan tersebut sektor perekonomian serta pertanian nyaris tak ada suara.

Namun, setelah pandemi mulai mereda dan masyarakat bisa kembali beraktivitas. Yayuk, petani di Dusun Sukorame, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, memiliki keinginan kuat untuk terus bergerak mengendalikan perekonomiannya.

Yayuk menyadari bahwa pemulihan pasca-pandemi harus dimulai dari langkah kecil namun berdampak besar.

Saat itu, ia mengajak petani lainnya untuk memulai kembali aktivitas penanaman di ladang yang telah lama kosong. Mereka menanam cabai rawit, tomat, dan berbagai jenis tanaman pangan lainnya.

Setiap harapan terus tumbuh dari penanaman benih-benih yang mereka tanam, dengan harapan hasil panennya bisa membantu mendongkrak perekonomiannya.

Tidak lama berselang, Yayuk mendengar bahwa apa yang mereka lakukan ternyata sejalan dengan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang.

“Alhamdulillah apa yang saya lakukan bersama petani lainnya bisa sejalan dengan Dinas Pertanian Lumajang. Dan sekarang kami sudah tidak susah lagi untuk mencari cara penanaman hingga pasca panen. Itu karena kami benar-benar dikasih bimbingan oleh dinas,” kata Yayuk, Selasa (17/9/2024).

Sementara Burhan, pedagang cabai rawit di Pasar Kunir mengungkapkan, meski harga cabai rawit murah, setidaknya untuk mengendalikan perekonomian terus berjalan.

“Kalau soal harga cabai rawit murah itu, sudah biasa, kan itu musiman, kadang mahal ya kadang murah. Saya sebagai pedagang tidak mempersoalkan soal harga, yang penting perekonomian terus berjalan,” ungkapnya.

Sekedaemr diketahui, harga cabai rawit di pasaran terbilang relatif murah. Cabai rawit merah harganya Rp28 ribu per kilogram (kg), cabai rawit hijau Rp13 ribu per (kg), dan cabai rawit putih harganya hanya Rp12 ribu per (kg).

Sementara itu, Kepala DKPP Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan, pihaknya bersama petani di Desa Jatigono memilih panen cabai rawit merah. Hal itu bertujuan untuk menaikan harga cabai rawit.

“Sebelum dilakukan pembinaan, kebanyakan petani memanennya dicampur, ada yang merah, hijau dan putih. Kalau sekarang kami selaku Dinas Pertanian menganjurkan untuk panen cabai rawit merah saja,” tutur Retno. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi