Menu

Mode Gelap
Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

Hukum & Kriminal · 17 Sep 2024 18:10 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki Truk, Dua Lainnya Buron


					Pelaku MF saat digelandang di Mapolres Pasuruan Kota. Perbesar

Pelaku MF saat digelandang di Mapolres Pasuruan Kota.

Pasuruan, –  Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap MF (25), warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

MF ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pencurian aki truk yang aksinya sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Pencurian ini terjadi pada (6/8/2024) lalu di Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang tak jauh dari rumah MF.

Dalam aksinya, MF berperan sebagai pengawas saat dua rekannya, R (buron) dan seorang lainnya yang identitasnya belum diketahui, membongkar aki truk yang terparkir di pinggir jalan menggunakan obeng dan kunci pas.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, penangkapan MF dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV.

“MF ditangkap di tepi jalan pada saat sedang mengamen,” jelas Choirul saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan MF saat pencurian, dua buah aki merek GS, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

MF kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus memburu dua pelaku lain yang masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang, buron, Red.),” tambah Choirul. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal