Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 17 Sep 2024 18:45 WIB

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan


					Pemkab Lumajang Gelar Operasi Pasar di Desa Jatigono. Perbesar

Pemkab Lumajang Gelar Operasi Pasar di Desa Jatigono.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Disperindag, serta UMKM lokal akan  melakukan operasi pasar murah dalam rangka mengendalikan harga kebutuhan pokok serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Dalam operasi pasar ini, setidaknya Pemkab Lumajang telah menyediakan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) sekitar 1,5 ton.

Operasi pasar tersebut diselenggarakan di Dusun Sukorame Desa Jatigono Kecamatan Kunir, Selasa (17/9/2024).

“Menggunakan kemasan 5 kilogram per sak, beras tersebut dijual dengan harga Rp55 ribu atau setara dengan Rp11 ribu per kilogramnya,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati.

Selain itu, ia berharap dengan adanya operasi pasar tersebut masyarakat dapat merasakan dampak positif bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga murah.

“Kami memastikan ketersediaan stok beras mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Operasi pasar ini akan diadakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Lumajang, dengan alokasi tiap kecamatan memperoleh sebanyak 1,5 ton beras. Sementara masing-masing warga maksimal bisa membeli dua sak beras.

Berikut jadwal pelaksanaan operasi pasar di beberapa kecamatan. Kecamatan Kunir, 17 September 2024 di Dusun Sukorame Desa Jatigono.

Kecamatan Tempeh, 18 September 2024 di Balai Desa Lempeni. Kecamatan Yosowilangun, 19 September 2024 di Balai Desa Darungan.

Kecamatan Tekung, 23 September 2024 di Balai Desa Karangbendo. Kecamatan Rowokangkung, 24 September 2024 di Balai Desa Dawuhan Wetan.

Kecamatan Sumbersuko, 25 September 2024 di Balai Desa Kebonsari. Kecamatan Jatiroto, 26 September 2024 di Balai Desa Banyuputih Kidul. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan