Probolinggo,- Netralitas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo mulai mendapat sorotan.
Beredar informasi bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gading kongkalikong dengan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya oknum PPK yang melakukan upaya-upaya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) agar mendukung salah satu bapaslon pilkada.
“Ada informasi ke kami, jadi ada lima PPK di Wangkal (Kecamatan Gading, red), yang mengkondisikan PPS untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Salamul, Rabu (18/9/2024).
Ia berharap, informasi yang sudah berkembang luas ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, agar tidak menjadi bibit-bibit konflik pilkada.
Sebab menurutnya, KPU harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Setiap penyelenggara yang tidak netral, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan KPU pun perundang-undangan yang berlaku.
“Secara bukti kami belum pasti, makanya informasi ini kami sampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti terkait benar tidaknya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengawasan internal (Wasnal) untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menyiapkan sanksi jika terbukti bersalah.
“Pengawasan internal ini nantinya akan dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi SDM,” janji Aliwafa. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra