Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Politik · 18 Sep 2024 11:50 WIB

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini


					KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen) Perbesar

KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen)

Probolinggo,- Netralitas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo mulai mendapat sorotan.

Beredar informasi bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gading kongkalikong dengan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya oknum PPK yang melakukan upaya-upaya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) agar mendukung salah satu bapaslon pilkada.

“Ada informasi ke kami, jadi ada lima PPK di Wangkal (Kecamatan Gading, red), yang mengkondisikan PPS untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Salamul, Rabu (18/9/2024).

Ia berharap, informasi yang sudah berkembang luas ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, agar tidak menjadi bibit-bibit konflik pilkada.

Sebab menurutnya, KPU harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Setiap penyelenggara yang tidak netral, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan KPU pun perundang-undangan yang berlaku.

“Secara bukti kami belum pasti, makanya informasi ini kami sampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti terkait benar tidaknya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengawasan internal (Wasnal) untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menyiapkan sanksi jika terbukti bersalah.

“Pengawasan internal ini nantinya akan dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi SDM,” janji Aliwafa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 563 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada

8 September 2024 - 12:58 WIB

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Trending di Politik