Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 21:25 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres


					SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Syamsudin, mendatangi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (19/9/24) siang.

Selanjutnya, dalam pertemuan antara Kapolres dan Gubernur LIRA Jatim itu, penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan.

Samsudin mengatakan, banyak mafia pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat terlihat jelas dengan adanya kios-kios pupuk yang menjual di atas HET.

“Ini yang fatal adalah ada oknum dari pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang mengintervensi kios-kios dan mengintervensi distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo, sehingga menjual diatas HET,” kata Samsudin, Kamis (19/9/24).

Dari temuannya itu, ia berharap pihak Polres Probolinggo dapat melakukan penanganan terhadap penjualan pupuk subsidi di atas HET. Sehingga, para mafia pupuk ini tidak lagi leluasa mempermainkan harga.

“Bahkan pupuk subsidi ini ada yang dijual di luar kios, dijual di rumahan. Sehingga, dari harga yang seharusnya Rp 225 ribu per kwintal, itu bisa Rp 500 – 550 ribu,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemkab dan instansi terkait atas apa yang disampaikan LSM Lira tersebut.

“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan atas apa yang disampaikan dalam audiensi tadi dengan para stakeholder terkait. Kalau pencegahan sudah tidak bisa, ya opsi terakhir, yakni penegakan hukum, agar ke depan penjualan pupuk subsidi bisa lebih baik,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat jika nantinya menemukan harga pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET, agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami, tidak perlu takut,” imbau Kapolres. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal