Menu

Mode Gelap
Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 21:25 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres


					SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Syamsudin, mendatangi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (19/9/24) siang.

Selanjutnya, dalam pertemuan antara Kapolres dan Gubernur LIRA Jatim itu, penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan.

Samsudin mengatakan, banyak mafia pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat terlihat jelas dengan adanya kios-kios pupuk yang menjual di atas HET.

“Ini yang fatal adalah ada oknum dari pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang mengintervensi kios-kios dan mengintervensi distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo, sehingga menjual diatas HET,” kata Samsudin, Kamis (19/9/24).

Dari temuannya itu, ia berharap pihak Polres Probolinggo dapat melakukan penanganan terhadap penjualan pupuk subsidi di atas HET. Sehingga, para mafia pupuk ini tidak lagi leluasa mempermainkan harga.

“Bahkan pupuk subsidi ini ada yang dijual di luar kios, dijual di rumahan. Sehingga, dari harga yang seharusnya Rp 225 ribu per kwintal, itu bisa Rp 500 – 550 ribu,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemkab dan instansi terkait atas apa yang disampaikan LSM Lira tersebut.

“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan atas apa yang disampaikan dalam audiensi tadi dengan para stakeholder terkait. Kalau pencegahan sudah tidak bisa, ya opsi terakhir, yakni penegakan hukum, agar ke depan penjualan pupuk subsidi bisa lebih baik,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat jika nantinya menemukan harga pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET, agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami, tidak perlu takut,” imbau Kapolres. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal