Probolinggo,- Menjelang penetapan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Probolinggo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jum’at (20/09/24) siang.
Jumlah DPT di Kota Probolinggo tercatat sebanyak 179.416 orang. Meski telah ditetapkan, namun DPT ini bisa berubah sebelum H-7 pencoblosan.
Adapun 179.416 pemilih tersebut terbagi di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Kademangan 32.498 pemilih, Wonoasih 26.233 pemilih, Mayangan 47.305 pemilih, Kanigaran 45.412 pemilih, dan Kadopok 27.968 pemilih.
“DPT yang kita tetapkan untuk Pilkada 2024 ada kenaikan dari Pemilu 2024 yang mencapai 914 pemilih. Namun penetapan DPT ini bukan selesai disini untuk pemutakhiran data,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, Jum’at (20/9/24).
Faisal menyebut, dalam DPT pemutakhiran data memungkinkan ada pembaruan hingga H-7 pencoblosan. Namun hal itu terjadi atas kondisi tertentu, seperti pindah pilih, terdampak bencana, dan meninggal dunia.
Selain penetapan DPT, nantinya di Pilkada 2024 akan ada 326 TPS termasuk dengan 2 TPS khusus yang ada di Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Rinciannya, di Kecamatan Kademangan 60 TPS, Kecamatan Wonoasih 48 TPS, Mayangan 86 TPS, Kanigaran 82 TPS, dan Kedopok terdapat 50 TPS.
“Dalam penetapan DPT ini yang paling banyak mempengaruhi penambahannya yakni pemilih pemula, kemudian pindah masuk dan pindah keluar, serta pensiunan TNI – Polri,” imbuh dia. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra