Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:15 WIB

Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik


					Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).
Perbesar

Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Penemuan 365 batang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus didalami. Hasilnya, Jumat (20/9/2024), Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di kawasan TNBTS.

“Dari 16 titik yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih 10.000 batang ganja,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Kapolres menambahkan, pada penggerebekan sebelumnya, Rabu (18/9/2024) lalu, ditemukan tanaman ganja di tiga titik. Saat itu sebanyak 365 batang ganja ditemukan di kawasan perbukitan Desa Argosari.

“Sekarang tanaman ganja ditemukan di 16 titik. Penyisiran kami belum berakhir, akan terus kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di TNBTS tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan 365 batang ganja. Beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta.

Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Lumajang Tingkatkan Kewaspadaan

18 November 2024 - 09:43 WIB

Musim Hujan, Sembilan Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Rawan Banjir

16 November 2024 - 20:13 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu

12 November 2024 - 16:23 WIB

Trending di Lingkungan