Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:34 WIB

Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering


					Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi). Perbesar

Polres Lumajang temukan 10.000 batang ganja di kawasan TNBTS Senduro. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, Polres Lumajang juga menemukan 10 kilogram (kg) ganja kering di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sementara dengan menggunakan drone, polisi menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di perbukitan Desa  Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/9/24).

“Selain menemukan sekitar 10.000 batang ganja, kami juga menemukan ganja kering seberat 10 kilogram, yang juga akan kami jadikan barang bukti,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Dikatakan, sekitar 10.000 batang ganja itu sudah dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang. Polisi masih akan mencari batang ganja di sejumlah tempat di kawasan TNBTS.

Terkait banyaknya batang ganja yang ditemukan, kapolres menduga masih ada tersangka lain. Yang jelas sebelumnya, polres sudah menangkap dua tersangka yang menanam pohon terlarang itu.

“Kalau dilihat di tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada tersangka yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Sementara itu Rofiq menilai, penanaman ganja sengaja dibuat dengan petak-petak terpisah agar tidak mudah terlihat masyarakat setempat. Selain itu petak-petak tanaman itu terletak di lahan yang tersembunyi.

“Sistemnya tidak satu hamparan, kurang lebih 6 meter x 20 meter, lahannya sengaja dibuat berpetak-petak, tujuannya kalau dilihat tidak terpantau, kemudian jalannya jarang dilalui oleh masyarakat,” kata kapolres.

Salah satu hal yang menarik dari kasus ini, kata AKBP Rofiq, adalah kecerdikan para pelaku dalam memilih lokasi penanaman. Ladang ganja tersebut terletak di medan yang sangat terjal dan sulit dijangkau.

“Lokasi penanamannya juga sulit dijangkau, yang kemungkinan besar sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Lumajang Tingkatkan Kewaspadaan

18 November 2024 - 09:43 WIB

Musim Hujan, Sembilan Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Rawan Banjir

16 November 2024 - 20:13 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu

12 November 2024 - 16:23 WIB

Trending di Lingkungan