Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Lingkungan · 20 Sep 2024 16:37 WIB

Warga Argosari Lumajang Kaget Ada 365 Pohon Ganja di Kawasan TNBTS


					Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut. Perbesar

Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Lumajang, – Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Untuk diketahui, di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), setidaknya pihak Polres Lumajang mengamankan 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30 – 150 Cm.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat pemilik sekaligus penanam tanaman ganja tersebut, yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) keduanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Wardi warga Desa Argosari mengaku, temuan tanaman terlarang itu mengagetkan warga sekitar. Pada waktu penggerebekan kemarin, kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.

“Tahu-tahu sudah masuk TV. Selama ini saya selaku warga Desa Argosari memang tidak pernah melihat adanya pohon terlarang itu,” katanya, Jumat (20/9/24).

Senada dengan Wardi, Tohari warga Desa setempat mengaku, heran. Sebab, baru mengetahui adanya ladang ganja di kawasan perbukitan ini.

Kata dia, meski dirinya setiap harinya bergelut sebagai petani bawang, belum pernah melihat tanaman ganja tersebut.

“Baru kemarin malam saya tahu, tahunya lihat di TV, dan berita online seputar Lumajang,” katanya singkat.

Sebagai tambahan informasi, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, menggerebek ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda. Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, BMKG Imbau Pemudik Waspada

29 Maret 2025 - 15:58 WIB

Ada Tradisi Petolekoran, Patroli Laut Utara Probolinggo Diperketat

27 Maret 2025 - 20:10 WIB

Pembangunan Kampus Unej di Lumajang Dilanjutkan, Bahkan Ditargetkan Selesai 2026

27 Maret 2025 - 18:39 WIB

Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan

26 Maret 2025 - 18:12 WIB

Reservoir Diresmikan, 600 Rumah di Lumajang Dipasok Air Bersih

25 Maret 2025 - 18:16 WIB

Cegah Kecelakaan, Dua Pos Perlintasan KA di Kota Probolinggo Diresmikan

25 Maret 2025 - 16:08 WIB

Mulai Hari ini, Tol Probowangi Seksi Gending hingga Paiton Bisa Dilintasi Gratis

24 Maret 2025 - 10:41 WIB

Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada

22 Maret 2025 - 15:04 WIB

Liku-liku Penemuan Ladang Ganja hingga Tarif Penerbangan Drone Rp2 Juta

19 Maret 2025 - 13:28 WIB

Trending di Lingkungan