Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 22 Sep 2024 05:09 WIB

Gagal Gasak Motor, Residivis asal Lumajang Babak Belur di Dringu Probolinggo


					CURANMOR: Barang bukti motor hasil curian diamankan di Mapolsek Dringu. Insert: Pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

CURANMOR: Barang bukti motor hasil curian diamankan di Mapolsek Dringu. Insert: Pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Akal bulus Muhammad Alfin (27), dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak berjalan mulus. Aksinya tepergok warga yang kemudian menghakimi pria asal Kabupaten Lumajang ini.

Aksi nekat Alfin terjadi di jalan raya Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam (21/09/24), sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat itu, ia hendak menggondol motor Honda Beat nopol N 3625 QM, milik karyawan toko bangunan, Irawan Firmansyah (31) warga Kelurahan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Namum pelaku tepergok oleh teman kerja korban saat tengah asyik merusak kunci motor menggunakan kunci T. Sontak, rekan kerja korban berteriak mendapati motor teman kerjanya hendak digasak maling.

“Jadi yang tahu itu teman saya. Saat tepergok, pelaku ini pura-pura mengambil rokok di dashboard motor. Pelaku lalu ditangkap teman saya, yang juga meneriaki pelaku maling,” kata pemilik motor, Irawan.

Warga sekitar yang geram terhadap aksi pelaku kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Meski demikian, satu orang terduga rekan pelaku berhasil meloloskan diri dengan mengendarai motor.

Anggota Polsek Dringu yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian, kemudian datang dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Dringu. Ia lantas dimintai keterangan oleh penyidik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti motor matic milik korban, serta kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kontak motor korban.

“Saat kepergok, pelaku ini sempat meminta tolong ke temannya. Namun temannya kabur, barulah pelaku yang tertangkap ini dihajar massa,” imbuh Irawan.

Kapolsek Dringu, Iptu Anshori menyebut, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat beraksi di jalur pantura Dringu, pelaku bersama dengan satu orang temannya.

 

“Teman pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran. Pasal yang kita kenakan kepada pelaku yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” beber Anshori. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 386 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal