Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik · 22 Sep 2024 18:24 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Dua Paslon Cabup – Cawabup, Nomor Urut Diundi Besok


					Rapat pleno KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Rapat pleno KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, yakni KH Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah dan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, Minggu (22/9/2024).

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.

Muhammad Derajad, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan, penetapan dilakukan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan kedua pasangan tersebut.

“Karena tidak ada tanggapan masyarakat, maka tadi dalam pleno kami menetapkan, pasangan Rusdi Sutejo dan Muhammad Shobih Asrori serta pasangan Kyai Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah sudah kami tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024,” ungkap Derajad usai rapat pleno tertutup di Pandaan.

Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.

“Pada tanggal 23 nanti, akan dilakukan pengundian nomor urut, dan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat luas dan nantinya akan digunakan dalam kampanye dan pemilihan,” tambah Derajad.

Untuk menjaga keamanan dan keteraturan, jumlah pendukung yang diizinkan hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi. Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung, yang akan dibagi dalam dua titik, 50 orang di aula utama dan 50 orang lagi di lapangan KONI.

“Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke area pleno adalah 25 orang, termasuk pasangan calon, partai pengusul, dan tim pendukung,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik