Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, yakni KH Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah dan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, Minggu (22/9/2024).
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.
Muhammad Derajad, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan, penetapan dilakukan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan kedua pasangan tersebut.
“Karena tidak ada tanggapan masyarakat, maka tadi dalam pleno kami menetapkan, pasangan Rusdi Sutejo dan Muhammad Shobih Asrori serta pasangan Kyai Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah sudah kami tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024,” ungkap Derajad usai rapat pleno tertutup di Pandaan.
Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.
“Pada tanggal 23 nanti, akan dilakukan pengundian nomor urut, dan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat luas dan nantinya akan digunakan dalam kampanye dan pemilihan,” tambah Derajad.
Untuk menjaga keamanan dan keteraturan, jumlah pendukung yang diizinkan hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi. Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung, yang akan dibagi dalam dua titik, 50 orang di aula utama dan 50 orang lagi di lapangan KONI.
“Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke area pleno adalah 25 orang, termasuk pasangan calon, partai pengusul, dan tim pendukung,” jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra