Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menetapkan pasangan calon Bupati (Cabup) – Calon Wakil Bupati (Cawabup), Minggu (22/9/2023) di Kantor KPU setempat.
Penetapannya tersebut tertuang dalam Berita Acara yang dikeluarkan KPU nomor 258/PL.02.2-BA/3513/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, penetapan dilakukan setelah pihaknya melaksanakan rapat pleno secara tertutup, satu jam sebelum konferensi pers.
Dari rapat pleno, setelah mempertimbangkan penelitian administrasi dan sejumlah persyaratan lainnya, maka KPU menetapkan kontestasi Pilkada Kabupaten Probolinggo diikuti oleh dua pasangan calon.
“Pasangan dr. Mohammad Haris – Fahmi AHZ dan pasangan Zulmi Noor Hasani – H. Abd. Rasit ditetapkan sebagai pasangan cabup dan cawabup Probolinggo tahun 2024,” kata Aliwafa.
Ia melanjutkan, dalam kontestasi Pilkada mendatang pasangan Gus Haris dan Ra Fahmi mendapatkan dukungan dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, dan PKS yang dalam Pemilu Februari lalu memperoleh sebanyak 470.710 suara sah.
Selain itu, paslon yang berlatar belakang pesantren ini, juga ditopang oleh mayoritas partai politik (parpol) non parlemen yang tergabung dalam GASPOL.
Sedangkan pasangan Zulmi – Rasit didukung Partai Nasdem, PDI-P, dan PAN yang dalam Pemilu Februari lalu memperoleh sebanyak 191.754 suara sah.
“Selanjutnya kedua pasangan cabup-cawabup ini akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilakukan Senin, tanggal 23 September 2024 besok,” paparnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra