Lumajang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan dua Calon Bupati (Cabup) – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lumajang periode 2024 – 2029. Keputusan ini diambil setelah hasil pleno yang melibatkan lima komisioner KPU pada Minggu (22/9/2024).
Dua Cabup – Cawabup Lumajang yakni, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika yang diusung oleh lima partai politik, yakni, PAN, PKB, PPP, PKN, dan PSI.
Sedangkan pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma diusung oleh 11 partai. Yakni, Partai Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PDI-P, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, dan Partai Gelora.
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja mengatakan, kedua calon tersebut sudah mendaftar dan dinyatakan lolos untuk ikut Pilkada 2024.
“Pasangan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika diusung lima partai, dan pasangan Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma diusung oleh 11 partai,” katanya.
Febri juga menyampaikan, kedua pasangan calon dijadwalkan untuk mengambil nomor urut pada Senin (23/9/2024) pukul 18.00 WIB.
Sehari setelahnya, mereka akan mulai membuat rekening khusus untuk dana kampanye. Kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 25 November 2024.
“Besok malam pengambilan nomor urut dilanjutkan kampanye mulai 25 September-25 November 2024,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra