Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mendaftar untuk bertarung di Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Probolinggo, Minggu (22/9/24) siang.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, penetapan paslon dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat pleno. Sebelumnya, pemeriksaan berkas dan kondisi kesehatan juga dilakukan kepada para bapaslon.
Dalam Surat Keputusan KPU Nomor 240 Tahun 2024, KPU Kota Probolinggo memutuskan bahwa 4 Paslon yang mendaftar di KPU pada tanggal 30 Agustus 2024, ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo.
“Empat paslon yang sudah kita tetapkan melalui rapat pleno tersebut yakni dr. Aminuddin – Ina Dwi Lestari, Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut, Habib Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin, dan Sri Setyo Pertiwi – M. Rahman,” kata Radfan.
Dijelaskan Radfan, 4 paslon yang telah ditetapkan ini sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan mulai pendaftaran, penelitian berkas administrasi, kemudian perbaikan, serta masukan dan tanggapan masyarakat.
Setelah 4 paslon ditetapkan, maka, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomer urut yang akan dilaksanakan Senin malam (22/09/24) di GOR Kedopok.
“Kemudian para paslon ini akan memulai kampanye hari pertama pada Rabu, tanggal 25 September 2024. Nanti ada deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan Selasa, tanggal 24 September 2024,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menyebut, sebelum penetapan, ada beberapa kesulitan yang dihadapi oleh KPU pun Bawaslu.
Diantaranya verifikasi faktual ijazah para paslon, lantaran ada salah satu paslon yang sekolahnya yang sudah tutup.
“Namun kita tetap lakukan verifikasi ke cabang dinas sekolah tersebut. Kemudian ada beberapa calon yang menggunakan ijazah SMU namun sesuai persyaratan diperbolehkan,” beber Johan. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra