Lumajang,- Selama 4 hari melakukan penyisiran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS) Kabupaten Lumajang, polisi menemukan setidaknya 48 titik lahan dengan 40 ribu batang pohon ganja, Senin (23/9/24).
Dalam operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Kecamatan Sensuro, Kabupaten Lumajang, tim dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, operasi hari ke empat ini, petugas harus berjuang lebih keras lagi mengingat lokasi titik ladang ganja semakin sulit dijangkau.
Selain harus membuka jalur yang tertutup semak belukar, petugas juga harus menuruni medan yang cukup ekstrim. Lokasi ladang ganja terletak pada tebing perbukitan TNBTS yang memiliki kemiringan hingga 50 derajat.
Meski begitu, usaha yang diupayakan selama hampir 3 jam, akhirnya membuahkan hasil. Aparat menemukan satu persatu ladang ganja.
“Sebelumnya, Polres Lumajang telah berhasil membongkar ladang ganja, dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis,” kata Da Costa.
“Jadi 38 ribu batang sudah diamankan di polres dan saat ini ada empat lokasi yang kita temukan lagi. Dari empat titik ini kurang lebih kita amankan 2.500 batang,” imbuh dia.
Melihat kondisi medan di lapangan, Robert menduga masih ada lagi lokasi ladang ganja di kawasan TNBTS ini, yang belum diketahui luasnya.
“Kita akan telusuri lagi karena diduga masih banyak lagi lokasi yang ditanam pelaku dengan cara menanam dengan jarak 100 hingga 200 meter,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra