Menu

Mode Gelap
Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Gus Irsyad Dipastikan Dilantik sebagai Anggota DPR RI Musim Kemarau, 14 Desa di Kabupaten Probolinggo Krisis Air Bersih Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru Pasutri di Lumajang Terbakar, Istri Meninggal Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21

Politik · 24 Sep 2024 18:59 WIB

Pilkada 2024, Jumlah TPS dan Kotak Suara di Probolinggo Berkurang Drastis


					NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).
Perbesar

NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).

Probolinggo,- Berbeda dengan Pemilu 14 Februari lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 27 November di Kabupaten Probolinggo, dipastikan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, jumlah penurunannya hampir separo.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, pada Pemilu Februari lalu jumlah TPS mencapai 3.375 titik. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, jumlahnya turun sebanyak 1.626 TPS.

“Jadi pada Pilkada 27 November nanti, jumlahnya ada 1.749 TPS,” kata Aliwafa saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan, adanya penurunan jumlah TPS ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku. Dalam Pilkada, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 600 orang dal satu TPS.

Sedangkan pada Pemilu lalu, batas maksimal DPT adalah 300 orang. “Pada pilkada ini batas maksimal pemilihnya bertambah, sehingga jumlah TPS-nya yang berkurang,” imbuh dia.

Demikian halnya dengan kotak suara. Menurut Aliwafa, jumlah kotak suara juga akan berkurang secara signifikan.

Dalam Pilkada 27 November nanti, jumlah kotak suara hanya dua. Sebagai perbandingan, pada Pemilu Februari lalu jumlah kotak suara per TPS adalah lima.

Lima kotak suara itu meliputi kotak suara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

“Di Pilkada ini hanya ada dua. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” cetus Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Gus Irsyad Dipastikan Dilantik sebagai Anggota DPR RI

28 September 2024 - 07:33 WIB

Kampanye Perdana, Gus Haris Blusukan ke Pasar, Ra Fahmi Sambangi Nelayan dan Petani

26 September 2024 - 12:18 WIB

Dua Paslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Akhirnya Setor Laporan Awal Dana Kampanye

25 September 2024 - 19:36 WIB

Massa Sahabat Gus Irsyad Desak KPU Batalkan Pergantian Caleg Terpilih

25 September 2024 - 16:40 WIB

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, ini Larangan yang Berlaku di Kota Probolinggo

25 September 2024 - 15:20 WIB

Belum Setorkan LADK, Dua Paslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terancam Dilarang Kampanye

24 September 2024 - 20:49 WIB

Pj Bupati Harapkan Dua Paslon Bupati Lumajang Junjung Tinggi Nilai Demokrasi

24 September 2024 - 12:32 WIB

Ini Janji Politik Pasangan Bunda Indah dan Mas Yudha kepada Petani Lumajang

24 September 2024 - 12:19 WIB

Paslon Nomor Urut 4, Handal Bersinar, Beberkan Visi Misi untuk Membangun Kota Probolinggo Berkelanjutan

24 September 2024 - 10:07 WIB

Trending di Politik