Menu

Mode Gelap
Hobi Antarkan Warga Tegalsiwalan Raup Cuan, Kini Budidayakan 100 Varietas Anggur Hiu Tutul Bermunculan di The Bentar Beach, jadi Primadona Libur Nataru Waspada Banjir, BPBD Kota Probolinggo Petakan Kawasan Rawan Bencana hingga Simulasi Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru Plengsengan Aliran Sungai Legundi Ambrol, Resahkan Warga Mengunjungi Pulau Cinta, Destinasi Baru yang Disiapkan The Bentar Beach

Politik · 24 Sep 2024 18:59 WIB

Pilkada 2024, Jumlah TPS dan Kotak Suara di Probolinggo Berkurang Drastis


					NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).
Perbesar

NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).

Probolinggo,- Berbeda dengan Pemilu 14 Februari lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 27 November di Kabupaten Probolinggo, dipastikan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, jumlah penurunannya hampir separo.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, pada Pemilu Februari lalu jumlah TPS mencapai 3.375 titik. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, jumlahnya turun sebanyak 1.626 TPS.

“Jadi pada Pilkada 27 November nanti, jumlahnya ada 1.749 TPS,” kata Aliwafa saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan, adanya penurunan jumlah TPS ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku. Dalam Pilkada, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 600 orang dal satu TPS.

Sedangkan pada Pemilu lalu, batas maksimal DPT adalah 300 orang. “Pada pilkada ini batas maksimal pemilihnya bertambah, sehingga jumlah TPS-nya yang berkurang,” imbuh dia.

Demikian halnya dengan kotak suara. Menurut Aliwafa, jumlah kotak suara juga akan berkurang secara signifikan.

Dalam Pilkada 27 November nanti, jumlah kotak suara hanya dua. Sebagai perbandingan, pada Pemilu Februari lalu jumlah kotak suara per TPS adalah lima.

Lima kotak suara itu meliputi kotak suara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

“Di Pilkada ini hanya ada dua. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” cetus Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Sepakat Usulan Presiden Prabowo tentang Kepala Daerah Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 15:39 WIB

Protes Nomor Urut Caleg Warnai Rapat Konsolidasi Partai Demokrat Kab. Probolinggo

17 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ucapkan Selamat ke Gus Haris, Senator Lia Istifhama ‘Kepo’ Jurus Menang Mutlak

9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak

5 Desember 2024 - 17:29 WIB

Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada

5 Desember 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Pasuruan Hentikan 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Politik Uang

5 Desember 2024 - 10:26 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita

5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Trending di Politik