Pasuruan, – Seorang pelaku pencurian motor di Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan tertangkap karyawan toko saat berusaha membawa kabur motor Honda Beat yang terparkir di depan sebuah toko plastik, Selasa (24/9/2024) siang. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam rekaman CCTV terlihat dengan jelas bagaimana pelaku dengan cepat menghampiri motor Honda Beat yang terparkir di depan sebuah toko plastik. Namun, sebelum berhasil membawa kabur motor curiannya, Dengan sigap, karyawan toko yang melihat kejadian tersebut langsung berlari mendekati pelaku dan menangkapnya.
Riski, pemilik toko, menceritakan, pelaku terdiri dari dua orang yang menggunakan sepeda motor Nmax. Salah satu dari pelaku menghampiri motor yang diparkir dan mencoba membawa kabur.
“Pelaku dua orang, yang satu langsung turun dari motor dan langsung membawa motor yang diparkir. Beruntung teman saya yang dari dalam langsung mengejar dan menangkapnya,” ungkap Riski.
Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan menghajar pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Iya, tadi sempat dimassa oleh warga,” kata Riski.
Sementara itu, Mukhtarom, karyawan toko sekaligus pemilik motor yang berhasil menangkap pelaku, menceritakan kronologi kejadian lebih detail. Saat itu ia sedang menata barang di dalam toko, terlihat dari dalam ada seseorang yang sudah naik ke atas motor yang diparkir dan hendak dibawa kabur.
“Tidak langsung jalan, kan masih mundur. Saat mau jalan langsung saya tangkap,” ungkap Mukhtarom.
Kapolsek Keboncandi, AKP Eko Edi S, menjelaskan, pemilik kendaraan mengalami kelalaian dengan lupa mencabut kunci kontak motor.
“Selang beberapa menit ditinggal, motor dibawa kabur oleh pelaku. Namun aksi pelaku berhasil digagalkan oleh pemiliknya,” terangnya.
Edi menambahkan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pelarian.
“Karena pemilik berteriak-teriak, akhirnya pelaku dimassa. Sekarang masih proses penyelidikan,” kata Edi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra