Menu

Mode Gelap
Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Gus Irsyad Dipastikan Dilantik sebagai Anggota DPR RI Musim Kemarau, 14 Desa di Kabupaten Probolinggo Krisis Air Bersih Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru Pasutri di Lumajang Terbakar, Istri Meninggal Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21

Politik · 25 Sep 2024 16:40 WIB

Massa Sahabat Gus Irsyad Desak KPU Batalkan Pergantian Caleg Terpilih


					Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) siang.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI.

Massa SGI menuntut agar KPU Pusat mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Mereka juga meminta agar KPU merehabilitasi status Gus Irsyad sebagai calon terpilih, dan namanya dimasukkan kembali dalam daftar calon legislatif yang akan dilantik.

Juru bicara SGI, Abdullah Fahmi Salam, menyatakan,  Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024. Namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Fahmi, SGI melakukan aksi damai di depan kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi.

“Aksi ini aksi damai, aksi sopan, menyampaikan beberapa tuntutan ke KPU tingkat bawah khusus di dapilnya Gus Irsyad,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU Pusat.

“Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Gus Irsyad Dipastikan Dilantik sebagai Anggota DPR RI

28 September 2024 - 07:33 WIB

Kampanye Perdana, Gus Haris Blusukan ke Pasar, Ra Fahmi Sambangi Nelayan dan Petani

26 September 2024 - 12:18 WIB

Dua Paslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Akhirnya Setor Laporan Awal Dana Kampanye

25 September 2024 - 19:36 WIB

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, ini Larangan yang Berlaku di Kota Probolinggo

25 September 2024 - 15:20 WIB

Belum Setorkan LADK, Dua Paslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terancam Dilarang Kampanye

24 September 2024 - 20:49 WIB

Pilkada 2024, Jumlah TPS dan Kotak Suara di Probolinggo Berkurang Drastis

24 September 2024 - 18:59 WIB

Pj Bupati Harapkan Dua Paslon Bupati Lumajang Junjung Tinggi Nilai Demokrasi

24 September 2024 - 12:32 WIB

Ini Janji Politik Pasangan Bunda Indah dan Mas Yudha kepada Petani Lumajang

24 September 2024 - 12:19 WIB

Paslon Nomor Urut 4, Handal Bersinar, Beberkan Visi Misi untuk Membangun Kota Probolinggo Berkelanjutan

24 September 2024 - 10:07 WIB

Trending di Politik