Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Politik · 25 Sep 2024 16:40 WIB

Massa Sahabat Gus Irsyad Desak KPU Batalkan Pergantian Caleg Terpilih


					Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) siang.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI.

Massa SGI menuntut agar KPU Pusat mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Mereka juga meminta agar KPU merehabilitasi status Gus Irsyad sebagai calon terpilih, dan namanya dimasukkan kembali dalam daftar calon legislatif yang akan dilantik.

Juru bicara SGI, Abdullah Fahmi Salam, menyatakan,  Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024. Namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Fahmi, SGI melakukan aksi damai di depan kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi.

“Aksi ini aksi damai, aksi sopan, menyampaikan beberapa tuntutan ke KPU tingkat bawah khusus di dapilnya Gus Irsyad,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU Pusat.

“Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Trending di Politik