Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Sosial · 26 Sep 2024 15:37 WIB

Aksi Damai di Polres Lumajang Desak Usut Tuntas Kasus Ganja


					Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Mereka mendesak Polres Lumajang membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di depan Mapolres Lumajang sekira pukul 11.54 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

“Kami mendesak Polres Lumajang agar mengusut tuntas kasus ganja di kawasan TNBTS. Usut sampai ke akar-akarnya,” demikian tulisan spanduk tersebut.

“Kami dari Pemuda Lumajang Bersatu  mengharapkan Polres Lumajang memberikan atensi dan perhatian lebih dalam perkara ini. Dalam aksi ini, kami bukan memusuhi Polres Lumajang, tetapi kami mendukung agar perkara ganja yang membuat nama Lumajang tidak baik, segera diusut tuntas,” teriak salah satu pendemo.

Sementara itu, Rian, seorang pendemo menyampaikan, penanaman ganja di kawasan TNBTS bukan perkara main-main. Untuk itu, dirinya meminta kepada institusi kepolisian agar segera bertindak nyata untuk menjaga marwah Kabupaten Lumajang.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas, siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum. Ini kasus bukan sembarang kasus, ini kasus besar setelah Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan massa diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Polres Lumajang, dan menggelar diskusi bersama dengan puluhan massa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial