Menu

Mode Gelap
Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru Pasutri di Lumajang Terbakar, Istri Meninggal Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21 Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Kolaborasi Berantas Rokok Ilegal

Sosial · 26 Sep 2024 15:37 WIB

Aksi Damai di Polres Lumajang Desak Usut Tuntas Kasus Ganja


					Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pemuda Lumajang Bersatu atau Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi damai di depan kantor Polres Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Mereka mendesak Polres Lumajang membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di depan Mapolres Lumajang sekira pukul 11.54 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

“Kami mendesak Polres Lumajang agar mengusut tuntas kasus ganja di kawasan TNBTS. Usut sampai ke akar-akarnya,” demikian tulisan spanduk tersebut.

“Kami dari Pemuda Lumajang Bersatu  mengharapkan Polres Lumajang memberikan atensi dan perhatian lebih dalam perkara ini. Dalam aksi ini, kami bukan memusuhi Polres Lumajang, tetapi kami mendukung agar perkara ganja yang membuat nama Lumajang tidak baik, segera diusut tuntas,” teriak salah satu pendemo.

Sementara itu, Rian, seorang pendemo menyampaikan, penanaman ganja di kawasan TNBTS bukan perkara main-main. Untuk itu, dirinya meminta kepada institusi kepolisian agar segera bertindak nyata untuk menjaga marwah Kabupaten Lumajang.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas, siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum. Ini kasus bukan sembarang kasus, ini kasus besar setelah Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan massa diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Polres Lumajang, dan menggelar diskusi bersama dengan puluhan massa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituntut Tuntaskan Ganja dan Gantung Diri, Ini Jawaban Polres

26 September 2024 - 16:13 WIB

Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang

16 September 2024 - 21:22 WIB

Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

16 September 2024 - 15:46 WIB

Libur Maulid, 31 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember Ludes Terjual

13 September 2024 - 21:19 WIB

Jadi Langganan Banjir, Warga Winongan Pasuruan Dilatih Hadapi Bencana

4 September 2024 - 20:41 WIB

Animo Penumpang Bagus, KA Mutiara Timur Dioperasikan Kembali

26 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Tak Lagi jadi Pejabat, Kepedulian Bunda Indah kepada Warga Tak Luntur

15 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Peringatan 10 Muharram, 1.550 Yatim dan Piatu di Probolinggo Dapat Santunan

16 Juli 2024 - 19:31 WIB

Rutinitas Tahunan, Pabrik Oli di Kota Probolinggo Salurkan Beras untuk Warga di Tiga Kelurahan

26 Maret 2024 - 18:40 WIB

Trending di Sosial