Menu

Mode Gelap
Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru Pasutri di Lumajang Terbakar, Istri Meninggal Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21 Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Kolaborasi Berantas Rokok Ilegal

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2024 17:49 WIB

Selama 12 Hari, Polisi Gulung 13 Budak Sabu di Kota Probolinggo


					TERSANGKA: 13 tersangka pengguna dan pengedar sabu saat dirilis  Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

TERSANGKA: 13 tersangka pengguna dan pengedar sabu saat dirilis Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Aparat Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo membekuk belasan tersangka dari 10 kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang diringkus selama 12 hari terakhir.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, total ada 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap. Selain pemakai, para tersangka juga terlibat dalam pengedaran.

“Tersangka ini kita tangkap di berbagai lokasi di Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berasap dari berbagai kalangan pekerjaan, salah satunya sopir,” kata Lutfi saat rilis, Rabu (25/09/24), di Mapolres Probolinggo Kota.

Dari tangan ke 13 tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti mulai dari sabu dengan total berat 5,03 gram, satu set alat hisap shabu, 4 timbangan digital, 1.531 klip plastik kosong, 12 ponsel dan uang tunai Rp. 1,1 juta.

Menurut Lutfi, antara satu tersangka dengan tersangka lain tidak ada keterkaitan, atau bukan mata rantai jaringan. Para tersangka yang ditangkap, rata-rata sudah dewasa.

Atas perbuatannya, 13 tersangka kini di tahan di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. Mereka akan dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba serta pasal 112 dan 114.

“Ancaman 4 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp20 miliar,” Lutfi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan KTP Palsu, Spesialis Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

27 September 2024 - 13:41 WIB

Terlibat Pembacokan, Anggota Gengster ‘Raja Kasus’ Kembali Diringkus Polisi

25 September 2024 - 21:59 WIB

Motor PNS Raib di Kantor Kelurahan Kareng Lor Kota Probolinggo, Pelaku Terekam CCTV

24 September 2024 - 16:36 WIB

Sigap! Karyawan Toko Gagalkan Pencurian Motor di Siang Bolong

24 September 2024 - 15:31 WIB

Budidaya Ganja di Lumajang, Polisi Ringkus 4 Orang, Perannya sebagai Penanam

24 September 2024 - 12:08 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Inkracht

23 September 2024 - 15:17 WIB

Gagal Gasak Motor, Residivis asal Lumajang Babak Belur di Dringu Probolinggo

22 September 2024 - 05:09 WIB

Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor ‘Raja Kasus’ Diringkus Polres Probolinggo Kota

21 September 2024 - 11:00 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres

19 September 2024 - 21:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal