Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2024 19:56 WIB

Aktor Penyedia Bibit dan Pengepul Ganja di Lumajang Masih Buron


					Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Sebanyak 41.152 ribu batang ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering diamankan oleh Polres Lumajang.

Puluhan ribu batang pohon ganja diamankan polisi dari 48 titik di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Bahkan, empat tersangka penanaman ganja yakni, Ngatoyo (51), Bambang (32), Tono, dan Tukiyo warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Sesuro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan. Sedangkan Edi penjual bibit dan pengepul ganja sedang Dalam Pencarian Orang (DPO/buron).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, empat pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih DPO.

“Satu orang hingga saat ini terus diburu. Pelaku yang menjadi DPO ini merupakan penyedia bibit dan pengepul ganja kering,” kata Rofiq di Mapolres Lumajang, Sabtu (28/9/2024).

Menurut dia, polisi terus memburu aktor utama penanaman ganja di kawasan TNBTS.

“Kalau peredarannya, masih di kawasan Lumajang saja,” katanya.

Meski telah menangkap empat orang dan seorang masuk DPO, Polres Lumajang akan terus menyelidiki kawasan TNBTS.

Sebab, tidak menutup kemungkinan lahan pohon terlarang itu masih ada di kawasan TNBTS.

“Setelah ini kami akan terus terjun ke lapangan guna melakukan pencarian lebih lanjut. Kami akan terus sisir semua area TNBTS sampai benar-benar bersih dari tanaman ganja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja ini.

Diketahui ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Petugas harus berjuang lebih keras lagi mengingat lokasi titik ladang ganja semakin sulit dijangkau.

Selain harus membuat jalur yang tertutup semak belukar, petugas harus menuruni medan yang cukup ekstrem karena lokasi ladang ganja terletak pada tebing perbukitan TNBTS  yang memiliki kemiringan hingga 50 derajat. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal