Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik · 28 Sep 2024 07:33 WIB

Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Gus Irsyad Dipastikan Dilantik sebagai Anggota DPR RI


					Bawaslu RI saat bersidang terkait pemecatan dua caleg PKB di DPR RI. (Foto: Istimewa). Perbesar

Bawaslu RI saat bersidang terkait pemecatan dua caleg PKB di DPR RI. (Foto: Istimewa).

Jakarta, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya menyatakan dua calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni, M. Ghufron Siraj dan Irsyad Yusuf tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (26/9/2024), Bawaslu memutuskan, KPU telah melakukan pelanggaran prosedur dalam proses penggantian calon terpilih.

“Memutuskan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara dan prosedur penggantian calon terpilih anggota DPR,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat membacakan putusan.

Dalam putusannya, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk membatalkan keputusan sebelumnya dan mengeluarkan keputusan baru yang menetapkan kedua calon DPR RI terpilih dari PKB yakni, Ghufron Siraj dan Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih yang sah. Dengan putusan ini, keduanya kini dipastikan berhak untuk dilantik sebagai anggota DPR RI.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik