Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2024 15:00 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Empat Pelaku Penanaman Ganja di Argosari Lumajang


					Pelaku penanaman ganja di Argosari, Lumajang. Perbesar

Pelaku penanaman ganja di Argosari, Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak empat pelaku terlibat penanam ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/9/24).

Hadir dalam acara pers rilis itu, Pj Bupati Lumajang, DPRD Lumajang, Dandim 0821, dan BNNK.

Empat orang yang dimaksud yakni, Ngatoyo (51), Bambang (32), Tono, dan Tukiyo, yang juga warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Sebelumnya, Polres Lumajang menangkap dua pelaku yang bernama Ngatoyo dan Bambang. Kedua pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dua tersangka itu, pihak kepolisian mendapati sebuah pengakuan dan melakukan tindak lanjut ke lokasi penanaman ganja di TNBTS.

“Karena sudah mendapatkan petunjuk, kami keesokan harinya langsung menuju lokasi untuk melakukan pemusnahan dengan cara mencabutnya,” kata Polres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq di Polres Lumajang.

Dari hasil keterangan tersangka, pihaknya juga mendapati keterangan identitas pelaku lainnya. Alhasil, selain mendapatkan tanaman ganja, polisi menangkap dua pelaku yang juga menanam pohon terlarang itu.

Bahkan, motor Yamaha dua unit, Honda Veroza satu unit, cangkul dua unit.

“Selain mendapatkan tanaman ganja, kami menangkap dua pelaku, Tomo dan Toni yang juga ikut menanam ganja,” jelasnya.

Pada saat itu, dirinya mengerahkan 100 personel pasukan Polres Lumajang untuk membasmi dan memburu dua pelaku lainnya.

“Sebanyak 100 pasukan kami terjunkan ke lapangan. Ini bukan kasus main-main, jadi harus benar-benar dimusnahkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, sebanyak 41.152is  batang ganja telah berhasil diamankan polisi dari 48 titik lokasi. Hal itu  melibatkan petugas gabungan dari Ditreskoba Polda Jatim, Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS dan Satgas Keamanan Desa Argosari. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal