Lumajang, – Arena judi sabung ayam di pinggiran persawahan Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, digerebek oleh Polres Lumajang.
Penggrebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya perjudian tersebut.
Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (27/9/24) siang.
Namun, setibanya di lokasi perjudian sabung ayam tidak terlihat aktivitas apa pun alias sepi. Akan tetapi, upaya untuk memusnahkan arena sabung ayam tetap dilakukan dengan cara dibakar.
“Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup lokasi judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi membakar sarana perjudian yang ditemukan,” kata Sugiarto, Sabtu (28/9/24).
Kata Sugiarto, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas perjudian. Pihaknya bersama TNI dan jajaran pemerintah daerah tidak akan menoleransi perjudian.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat Lumajang untuk segera melapor, apa bila ada tindakan yang melanggar hukum.
“Kami aparat kepolisian mengucapkan banyak terimakasih atas laporan masyarakat. Di samping itu, kami berharap kepada masyarakat jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan segera lapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra