Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Sembahyang Hari Raya Kuningan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol

Lingkungan · 29 Sep 2024 11:06 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang


					Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Temuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan, keprihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).

Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran kepala desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak-anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Jujur ya, kalau mendengar anak muda Lumajang itu memakai sabu-sabu. Apalagi sampai membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajalela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.

Bahkan, bukan tidak mungkin anak-anak muda Lumajang akan menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ketujuh di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.

Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja

2 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Pasca Laka KA Pandalungan, Akses Perlintasan Sebidang di Tongas Wetan Dipersempit

2 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Kawasan Kaya Wisata Alam Itu Simpan Lahan Ganja

1 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Kebakaran Hutan Perhutani Padam, Lima Hektare Terdampak

28 September 2024 - 20:39 WIB

Kemarau, Warga di Pasuruan Tempuh Jarak 3 Kilometer untuk Ambil Air Bersih

28 September 2024 - 20:19 WIB

Dua Blok Hutan Produksi Perhutani Lumajang Terbakar

28 September 2024 - 20:09 WIB

Musim Kemarau, 14 Desa di Kabupaten Probolinggo Krisis Air Bersih

27 September 2024 - 14:39 WIB

Meski Turun Hujan, BPBD Lumajang Masih Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

26 September 2024 - 11:37 WIB

Taklukkan Jalur Ekstrim, Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Lumajang

23 September 2024 - 22:27 WIB

Trending di Lingkungan