Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Pemerintahan · 30 Sep 2024 13:12 WIB

Oktafiani Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Periode 2024 – 2029


					Pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lumajang. Perbesar

Pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Lumajang, – Politisi Partai Gerindra, Oktafiani, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang periode 2024-2029. Penetapan ketua tersebut dilakukan lewat rapat paripurna, Senin (30/9/24).

Rapat penetapan ketua dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang sementara, Amin, juga politisi Partai Gerindra.

Selain itu, rapat tersebut juga menerapkan tiga Wakil Ketua DPRD Lumajang. Wakil ketua dua, Eko Adis Prayoga dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan

wakil ketua tiga, Sudi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan Solikin sebagai Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Namun, usulan tersebut masih akan diajukan kepada Pj Gubernur Jatim, sebelum ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Oktafiani mengungkapkan, rasa terima kasihnya karena sudah dipilih menjadi Ketua DPRD Lumajang. Ia berjanji, akan menjalankan amanah sebagai ketua DPRD.

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lumajang periode 2018-2023.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih sudah dipercaya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Selanjutnya saya berjanji untuk menjalankan semua tugas untuk kepentingan masyarakat Lumajang ke depannya,” kata Oktafiani.

Sementara itu, ketua Sementara DPRD Lumajang, Amin menyampaikan, akan memproses hasil rapat paripurna ini.

Untuk selanjutnya, nama-nama yang sudah ditetapkan tersebut akan disampaikan kepada Pj Bupati Lumajang dan diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Timur.

“Saya berharap kesadaran bersama akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat sangat perlu.  Sehingga meningkatkan semangat dalam bersatu padu agar mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil, dalam bidang politik, sosial, ekonomi maupun berbagai aspek lainnya,” pungkasnya.

Hadir dalam acara rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Lumajang bersama jajaran Pemkab Lumajang, Polres, TNI, hingga Kejaksaan Negeri Lumajang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Samsul Hidayat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Sebanyak 518 Tenaga Non-ASN Lumajang Belum Masuk Database BKN

2 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Tiga Komisi DPRD Kabupaten Probolinggo Dinakhodai Pendatang Baru

1 Oktober 2024 - 17:39 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan

1 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Ratusan Pelamar Protes Seleksi CPNS Pemkab Probolinggo, Penyebabnya Karena ini

30 September 2024 - 18:10 WIB

Tingkatkan PAD, Pj Bupati Ajak Sinergi dan Kolaborasi DPRD Lumajang

30 September 2024 - 17:01 WIB

Jalan Brantas Kota Probolinggo Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 11 Miliar

30 September 2024 - 15:32 WIB

Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik

26 September 2024 - 19:04 WIB

AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Warga Pasuruan

26 September 2024 - 15:58 WIB

Trending di Pemerintahan