Lumajang, – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Hairil Diani mengatakan, jumlah penerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini terbatas, yakni sebanyak 206 unit.
Sedangkan jumlah keseluruhan RTLH di Kabupaten Lumajang sebanyak 70.069. Otomatis, masih ada 69.863 RTLH yang terbilang terabaikan.
Bagaimana tidak, puluhan ribu rumah pedesaan di Kabupaten Lumajang masih berjejer bak pemukiman kumuh.
Hairil mengatakan, ada dua mekanisme penganggaran yang dilakukan untuk sejumlah RTLH yang menjadi sasaran.
“Ada yang masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan masuk dalam perubahan anggaran,” kata Hairil saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).
Meski begitu jumlah penganggaran untuk 206 kuota RTLH dipastikan akan dapat terealisasi seluruhnya hingga penghujung 2024 mendatang.
Jadi, kemungkinan yang bisa terealisasi untuk 2024 ini bisa mencapai 206 kuota. Saat ini yang sudah berjalan prosesnya ada 19 unit dari bantuan DAK karena sudah masuk RKH reguler.
Meski begitu, masih ada beberapa RTLH yang hingga saat ini belum dikerjakan. Pasalnya, ada perubahan data yang harus mengikuti alur anggaran yang ada.
“Mungkin ada juga beberapa yang belum berjalan karena datanya mengikuti perubahan anggaran, biasanya baru berjalan di akhir-akhir tahun,” jelasnya.
Untuk diketahui, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lumajang dilakukan melalui hibah. Baik berupa hibah langsung uang tunai yang kemudian dibangun rumah oleh sang pemilik. Atau langsung dilakukan proses bedah rumah.
“Ini bantuannya disesuaikan dengan tiga aspek penentuan RTLH. Perbaikan atap, lantai, dan dinding. Jadi intervensi bantuannya dari tiga hal itu,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, sebanyak 19 RTLH di antaranya akan mendapat alokasi bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian ada 56 unit yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sisa 131 unit lainnya direncanakan untuk mengakomodasi daerah yang berpotensi menjadi wilayah kumuh. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra