Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Sembahyang Hari Raya Kuningan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol

Lingkungan · 2 Okt 2024 19:43 WIB

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pencarian tanaman ganja yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus berlanjut. Terbaru, Polres Lumajang telah menemukan lima titik lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (2/10/24).

“Hari ini kita kembali berhasil mengamankan 1.588 batang dari lima titik ladang. Tingginya bervariasi mulai setengah hingga dua meter. Ada juga yang siap panen,” kata Kabag OPS Polres Lumajang, Kompol Jauhari Maarif.

“Dari hasil temuan 1.588 batang ganja. Terinci, di lokasi pertama polisi mengamankan sebanyak 83 batang ganja, lokasi kedua 218 batang, lokasi ketiga 356 batang, lokasi keempat 449 batang dan lokasi kelima sebanyak 482 batang,” tambahnya.

Polres Lumajang kembali berhasil mengamankan ribuan batang tanaman ganja.  Hal itu merupakan hasil operasi lanjutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Maarif menyampaikan, kalau pencarian yang dilakukan ini sudah memasuki hari kelima. Bahkan, kata dia, dari pantauan melalui drone, masih ada beberapa titik lagi yang masih belum disasar.

“Namun kali ini medannya jauh lebih ekstrem dari operasi sebelumnya. Karena lokasi ladang berada di tebing perbukitan yang sangat curam,” jelasnya.

Namun, pencarian sempat diberhentikan sementara, karena ada kabut tebal dan akan turun hujan.

“Karena faktor cuaca, kegiatan hari ini sementara kami hentikan dulu. Namun upaya penyelidikan dan pemetaan tetap akan kami lakukan hingga kawasan ini benar-benar bersih dari tanaman ganja ini,” ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah ada tersangka baru, polisi masih belum mendapati tersangka baru terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang kami amankan. Kalau sebelumnya kami telah mengamankan empat orang sebagai tersangka serta satu orang sebagai DPO, mohon doanya semoga kami bisa segera menuntaskan kasus terbesar ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Lumajang telah mengamankan 41.152 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering, serta empat orang tersangka dan satu orang telah ditetapkan sebagai DPO atau buron. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Laka KA Pandalungan, Akses Perlintasan Sebidang di Tongas Wetan Dipersempit

2 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Kawasan Kaya Wisata Alam Itu Simpan Lahan Ganja

1 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang

29 September 2024 - 11:06 WIB

Kebakaran Hutan Perhutani Padam, Lima Hektare Terdampak

28 September 2024 - 20:39 WIB

Kemarau, Warga di Pasuruan Tempuh Jarak 3 Kilometer untuk Ambil Air Bersih

28 September 2024 - 20:19 WIB

Dua Blok Hutan Produksi Perhutani Lumajang Terbakar

28 September 2024 - 20:09 WIB

Musim Kemarau, 14 Desa di Kabupaten Probolinggo Krisis Air Bersih

27 September 2024 - 14:39 WIB

Meski Turun Hujan, BPBD Lumajang Masih Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

26 September 2024 - 11:37 WIB

Taklukkan Jalur Ekstrim, Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Lumajang

23 September 2024 - 22:27 WIB

Trending di Lingkungan