Probolinggo,- Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Bahkan, korbannya sampai hamil empat bulan.
Kasus ini terjadi wilayah Kecamatan Bantaran. Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, tengah mengambil langkah untuk mengungkap asusila anak ini.
Korban adalah NM (14) warga salah satu desa di Kecamatan Bantaran. Sedangkan terduga pelakunya anak SH, warga salah satu desa di Kecamatan Wonomerto.
Mirisnya, terduga pelaku masih merupakan kakak kandung dari bapak kandung korban atau paman korban.
Kepala Desa (Kades) tempat NM berdomisili, AB mengatakan pertama kali kasus ini diketahui pada awal September 2024 lalu.
Saat itu orang tua korban merasa ada hal yang janggal terhadap korban NM. Pasalnya, NM tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.
Dari sana, orang tua korban kemudian membeli alat pengecek kehamilan, dan hasilnya positif.
“Merasa kurang yakin, orang tua korban ini kemudian memeriksakan ke bidan. Dan menurut bidan usia kandungan korban sudah empat bulanan karena detak jantung bayi sudah terbentuk,” katanya, (2/10/2024).
Mendapati hal itu, ia kemudian mengantarkan keluarga korban untuk membuat laporan ke polres probolinggo. Berdasarkan pengakuan korban, NM sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku SH.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan pada 12 September 2024 lalu.
Bahkan, pihaknya susah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hasilnya, polisi telah memeriksa 5 orang saksi dari pihak pelapor, termasuk juga dari korban.
“Visum pada korban sudah kita lakukan. Hari ini kami periksa saksi dari pelapor. Dan untuk terlapor, sudah kami kirimi surat, untuk pemeriksaan yang kami agendakan besok,” ucapnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra