Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Hukum & Kriminal · 2 Okt 2024 21:03 WIB

Nestapa Bocah 14 Tahun di Bantaran, Digagahi Paman hingga Berbadan Dua


					ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Bahkan, korbannya sampai hamil empat bulan.

Kasus ini terjadi wilayah Kecamatan Bantaran. Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, tengah mengambil langkah untuk mengungkap asusila anak ini.

Korban adalah NM (14) warga salah satu desa di Kecamatan Bantaran. Sedangkan terduga pelakunya anak SH, warga salah satu desa di Kecamatan Wonomerto.

Mirisnya, terduga pelaku masih merupakan kakak kandung dari bapak kandung korban atau paman korban.

Kepala Desa (Kades) tempat NM berdomisili, AB mengatakan pertama kali kasus ini diketahui pada awal September 2024 lalu.

Saat itu orang tua korban merasa ada hal yang janggal terhadap korban NM. Pasalnya, NM tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.

Dari sana, orang tua korban kemudian membeli alat pengecek kehamilan, dan hasilnya positif.

“Merasa kurang yakin, orang tua korban ini kemudian memeriksakan ke bidan. Dan menurut bidan usia kandungan korban sudah empat bulanan karena detak jantung bayi sudah terbentuk,” katanya, (2/10/2024).

Mendapati hal itu, ia kemudian mengantarkan keluarga korban untuk membuat laporan ke polres probolinggo. Berdasarkan pengakuan korban, NM sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku SH.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan pada 12 September 2024 lalu.

Bahkan, pihaknya susah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hasilnya, polisi telah memeriksa 5 orang saksi dari pihak pelapor, termasuk juga dari korban.

“Visum pada korban sudah kita lakukan. Hari ini kami periksa saksi dari pelapor. Dan untuk terlapor, sudah kami kirimi surat, untuk pemeriksaan yang kami agendakan besok,” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 640 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal