Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Hukum & Kriminal · 2 Okt 2024 21:03 WIB

Nestapa Bocah 14 Tahun di Bantaran, Digagahi Paman hingga Berbadan Dua


					ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

ASUSILA: Salah satu saksi pelapor saat memasuki Unit PPA Polres Probolinggo untuk pemeriksaan, Rabu (2/10/2024) siang. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Bahkan, korbannya sampai hamil empat bulan.

Kasus ini terjadi wilayah Kecamatan Bantaran. Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, tengah mengambil langkah untuk mengungkap asusila anak ini.

Korban adalah NM (14) warga salah satu desa di Kecamatan Bantaran. Sedangkan terduga pelakunya anak SH, warga salah satu desa di Kecamatan Wonomerto.

Mirisnya, terduga pelaku masih merupakan kakak kandung dari bapak kandung korban atau paman korban.

Kepala Desa (Kades) tempat NM berdomisili, AB mengatakan pertama kali kasus ini diketahui pada awal September 2024 lalu.

Saat itu orang tua korban merasa ada hal yang janggal terhadap korban NM. Pasalnya, NM tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.

Dari sana, orang tua korban kemudian membeli alat pengecek kehamilan, dan hasilnya positif.

“Merasa kurang yakin, orang tua korban ini kemudian memeriksakan ke bidan. Dan menurut bidan usia kandungan korban sudah empat bulanan karena detak jantung bayi sudah terbentuk,” katanya, (2/10/2024).

Mendapati hal itu, ia kemudian mengantarkan keluarga korban untuk membuat laporan ke polres probolinggo. Berdasarkan pengakuan korban, NM sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku SH.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan pada 12 September 2024 lalu.

Bahkan, pihaknya susah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hasilnya, polisi telah memeriksa 5 orang saksi dari pihak pelapor, termasuk juga dari korban.

“Visum pada korban sudah kita lakukan. Hari ini kami periksa saksi dari pelapor. Dan untuk terlapor, sudah kami kirimi surat, untuk pemeriksaan yang kami agendakan besok,” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 506 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi

4 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran

4 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

4 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Tersangka Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ditangkap

4 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Menikah Siri, Tersangka Penyedia Bibit Ganja di Lumajang Masih Kabur

3 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Sopir Truk Korban Pembacokan di Jalur Pantura Meninggal Dunia

2 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Sudah Nyaris Satu Bulan, Polisi Gagal Tangkap Pelempar Batu Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib

1 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Maling Satroni Rental PS di Kota Probolinggo, 6 PS3 dan Satu Laptop Raib

30 September 2024 - 18:39 WIB

Identitas Sopir Truk yang Dibacok di Jalur Pantura Terungkap, Pelaku Masih Diburu

30 September 2024 - 18:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal