Probolinggo,- Belum terpenuhinya kuota petugas Pengawas Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo memperpanjang pendaftaran hingga 10 Oktober.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran PTPS ini dilakukan mulai tanggal 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024.
Menurut Johan, pasca ditutup pada 28 September 2024, pendaftar justru belum memenuhi kuota seperti yang ditetapkan.
“Kekurangan kuota pendaftar PTPS ini karena membutuhkan jumlah dua kali kebutuhan. Jadi kebutuhan PTPS pada Pilkada 2024 mencapai 338 petugas sesuai jumlah TPS di Kota Probolinggo, sehingga kuota pendaftar mencapai 676 petugas,” kata Johan, Rabu (2/10/24).
Hingga Rabu (02/10/24), sudah ada 475 pendaftar PTPS, yang terdiri dari 291 laki – laki, dan 184 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni Kecamatan Kedopok terdapat 72 pendaftar, dan Mayangan 139 pendaftar.
Lalu Kecamatan Wonoasih terdapat 63 pendaftar, Kademangan dengan 74 pendaftar, dan Kanigaran sejumlah 127 pendaftar.
Sesuai aturan, pendaftaran PTPS ini dapat diperpanjang, yang tertuang pada Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pilkada 2024.
Dijelaskan Johan, belum terpenuhinya kuota ini tak lain karena sepinya peminat. Padahal sosialisasi rekrutmen PTPS sudah dilakukan.
“Setelah kuota ini terpenuhi, dokumen pendaftaran akan diperiksa pada tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024. Tanggal 11 Oktober 2024, akan diumumkan peserta yang lolos,” imbuh dia. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra