Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 3 Okt 2024 14:55 WIB

Menikah Siri, Tersangka Penyedia Bibit Ganja di Lumajang Masih Kabur


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Hingga kini, pencarian lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus dilanjutkan. Polisi sudah menemukan sebanyak 42.740 batang ganja yang tersebar di 53 titik.

Sisi lain,  tersangka Edi hingga saat ini masih dalam pencarian orang (DPO atau buron). Edi sendiri berprofesi sebagai penyedia bibit serta pengepul ganja kering.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa pencarian melalui saksi yang ada. Namun, pihak kepolisian masih belum mendapatkan informasi banyak mengenai Edi.

“Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga terduga pelaku, namun hasilnya masih tetap nihil,” kata Rofiq, Kamis (3/10/24).

Di samping itu, Edi juga jarang berbaur dengan masyarakat setempat. Tak hanya itu, status Edi dan istinya hanya menikah siri.

“Kemarin istrinya sudah dimintai keterangan. Namun setelah didapat penjelasan kalau istrinya dan Edi menikah siri, jadi kami selaku kepolisian harus mencari cara lain untuk mengungkap keberadaannya,” ungkapnya.

Rofiq menjelaskan, Edi merupakan penyedia bibit sekaligus pengepul ganja kering dari petani.

“Sekaligus pengedar ke daerah lainnya. Untuk itu, pihak kepolisian hingga saat ini terus mencarinya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal