Lumajang, – Hingga kini, pencarian lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus dilanjutkan. Polisi sudah menemukan sebanyak 42.740 batang ganja yang tersebar di 53 titik.
Sisi lain, tersangka Edi hingga saat ini masih dalam pencarian orang (DPO atau buron). Edi sendiri berprofesi sebagai penyedia bibit serta pengepul ganja kering.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa pencarian melalui saksi yang ada. Namun, pihak kepolisian masih belum mendapatkan informasi banyak mengenai Edi.
“Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga terduga pelaku, namun hasilnya masih tetap nihil,” kata Rofiq, Kamis (3/10/24).
Di samping itu, Edi juga jarang berbaur dengan masyarakat setempat. Tak hanya itu, status Edi dan istinya hanya menikah siri.
“Kemarin istrinya sudah dimintai keterangan. Namun setelah didapat penjelasan kalau istrinya dan Edi menikah siri, jadi kami selaku kepolisian harus mencari cara lain untuk mengungkap keberadaannya,” ungkapnya.
Rofiq menjelaskan, Edi merupakan penyedia bibit sekaligus pengepul ganja kering dari petani.
“Sekaligus pengedar ke daerah lainnya. Untuk itu, pihak kepolisian hingga saat ini terus mencarinya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra