Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 13:12 WIB

Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa


					Tersangka pembacokan terhadap sopir truk. Perbesar

Tersangka pembacokan terhadap sopir truk.

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan yang menewaskan sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, diketahui merupakan residivis. Pada tahun 2017, Lukman pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam dan dijatuhi hukuman 1,2 tahun penjara.

“Memang dia residivis. Pada tahun 2017, tersangka juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat itu diputus pengadilan untuk menjalani hukuman selama 1,2 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Selain itu, Choirul mengungkapkan, saat awal ditangkap, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membuktikannya melalui rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.

“Awalnya, pelaku tidak mengakui. Namun, melalui analisis CCTV yang kami dapatkan dan penggeledahan di rumahnya, di mana kami menemukan pakaian dan sepatu yang dikenakan saat kejadian, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, kemarin malam,” tambah Choirul.

Diberitakan sebelumnya, Lukman Hakim menyerang Mohammad Samsul, sopir truk yang merupakan atasannya, di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (30/9/2024). Akibat luka serius di bagian perut, korban sempat dirawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian. (*)

 


Editor:  Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal