Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 14:46 WIB

Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran


					Tersangka saat memberikan keterangan kepada wartawan. Perbesar

Tersangka saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan terhadap sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, akhirnya mengakui perbuatannya. Saat dimintai keterangan, ia mengungkapkan, tindakannya tersebut dipicu oleh rasa sakit hati. Namun ia menegaskan, niatnya bukan untuk membunuh korban.

“Saya menyesal. Saya tidak berniat membunuh, hanya ingin memberi pelajaran agar tidak melakukan perbuatan yang melukai hati orang lain lagi,” ujar Lukman di hadapan wartawan saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (4/10/2024).

Menurut pengakuannya, saat melakukan aksi pembacokan, ia meminta antar keponakannya berinisial A (16). Keponakannya tidak mengetahui niat jahat Lukman pada saat itu.

“Saya bilang kepada keponakan saya untuk minta antar cari kerja. Ia tidak tahu apa-apa,” jelas Lukman.

Diketahui, dalam video yang beredar, usai dibacok, korban Mohammad Samsul (47), warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sempat mengatakan kepada warga, ia menurunkan tersangka di jalan karena Lukman diduga mencuri uang. Namun, Lukman membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya tidak mencuri. Saya memang tidak pernah memegang uang jalan, uang itu ada di laci mobil, dan saya tidak mengambilnya,” kata Lukman.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Mohammad Samsul dibacok oleh Lukman Hakim, yang merupakan keneknya, pada Senin (30/9/2024) saat berhenti di Desa Bendungan. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka serius di bagian perut. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian di rumahnya di Lumajang. (*)

 


Editor:  Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal