Menu

Mode Gelap
Waspada Banjir, BPBD Kota Probolinggo Petakan Kawasan Rawan Bencana hingga Simulasi Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru Plengsengan Aliran Sungai Legundi Ambrol, Resahkan Warga Mengunjungi Pulau Cinta, Destinasi Baru yang Disiapkan The Bentar Beach Libur Nataru Tiba, 52 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember Masih Tersedia Lansia Tewas di Kamar Kos, Dugaan Penyebab Kematian Bikin ‘Nyesek’

Sosial · 7 Okt 2024 21:59 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja


					Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen). Perbesar

Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen).

Probolinggo – Seluruh Hakim di Indonesia, Senin (7/10/24, menggelar aksi mogok kerja serentak. Hal itu dilakukan demi menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.

Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, hakim yang bertugas tetap masuk, namun tetap mendukung aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut merupakan hal yang berkaitan. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.

“Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar,” sebutnya.

Di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang seluruhnya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas. Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi tersebut.

Aksi solidaritas tersebut ditunjukkan dengan penundaan sidang beberapa kasus. Namun  kasus yang ditunda masih bisa dilakukan penjadwalan ulang.

Lebih rinci penundaan sidang kasus yang sudah di tunda beberapa kali karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, maka kasus tersebut tidak bisa di tunda dan tetap kami sidangkan.

“Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Setiawan.

Salah satu pengacara Kota Probolinggo, SW Djando Gadhohokan mengiyakan adanya gerakan solidaritas hakim tersebut. Namun hingga Senin siang, ia tidak menerima jadwal penundaan sidang kasus yang ditanganinya.

“Jadwal sidang pada Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal persidangan,” urai Djando. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libur Nataru Tiba, 52 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember Masih Tersedia

20 Desember 2024 - 16:52 WIB

Khofifah Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir di Pasuruan

19 Desember 2024 - 17:36 WIB

Daop 9 Jember Gandeng BMKG Pantau Cuaca Perjalanan Kereta Api

18 Desember 2024 - 19:26 WIB

BPBD Beri Klarifikasi soal Bantuan Dikeluhkan Tak Merata

18 Desember 2024 - 17:00 WIB

Banjir Mulai Surut, Warga Kecamatan Winongan Keluhkan Ketidakmerataan Bantuan

18 Desember 2024 - 14:43 WIB

Empat Gunungan Meriahkan Hari Jadi Lumajang ke-769

15 Desember 2024 - 16:15 WIB

Ratusan Buruh di Pasuruan Tuntut Gaji Tertunda dan Keamanan Kerja bagi Perempuan

12 Desember 2024 - 15:57 WIB

Libur Nataru di Depan Mata, Polisi Cek Kelayakan Jip Wisata Bromo

10 Desember 2024 - 19:17 WIB

Jelang Libur Nataru, KAI Daop 9 Jember Ganti Rel dan Perangkat Wesel

9 Desember 2024 - 20:49 WIB

Trending di Sosial