Probolinggo – Seluruh Hakim di Indonesia, Senin (7/10/24, menggelar aksi mogok kerja serentak. Hal itu dilakukan demi menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.
Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, hakim yang bertugas tetap masuk, namun tetap mendukung aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas.
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.
Aksi tersebut merupakan hal yang berkaitan. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.
“Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar,” sebutnya.
Di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang seluruhnya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas. Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi tersebut.
Aksi solidaritas tersebut ditunjukkan dengan penundaan sidang beberapa kasus. Namun kasus yang ditunda masih bisa dilakukan penjadwalan ulang.
Lebih rinci penundaan sidang kasus yang sudah di tunda beberapa kali karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, maka kasus tersebut tidak bisa di tunda dan tetap kami sidangkan.
“Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Setiawan.
Salah satu pengacara Kota Probolinggo, SW Djando Gadhohokan mengiyakan adanya gerakan solidaritas hakim tersebut. Namun hingga Senin siang, ia tidak menerima jadwal penundaan sidang kasus yang ditanganinya.
“Jadwal sidang pada Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal persidangan,” urai Djando. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra