Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 7 Okt 2024 15:40 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Untuk mendukung progam revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengeluarkan kebijakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0% bagi PTPN Group.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, kedua faktor revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit merupakan program nasional.

“Semoga adanya program tersebut, dapat meningkatkan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Senin (7/10/24).

Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Yuyun itu menegaskan, kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

“Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru baru ini,” katanya.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, adanya kebijakan BPHTB, akan membuka peluang untuk Pemkab Lumajang. Bahkan, adanya kebijakan tersebut, roda perekonomian masyarakat Lumajang secara nyata memberikan penguatan terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan