Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2024 18:13 WIB

Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri


					Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri Perbesar

Lumajang, – JA (49), warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, JA harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan keji JA terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya.

Kanit PPA Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan, untuk memuaskan nafsunya, JA nekat menyetubuhi anak tirinya berulang kali dan dilakukan berbulan-bulan.

Korban yang merasa ketakutan dan tidak berdaya akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya kepada orang lain.

“JA mengaku, mencabuli anak tirinya saat istrinya sedang bekerja di luar rumah. Pelaku memanfaatkan situasi saat istrinya bekerja untuk melancarkan aksinya. Korban yang masih anak-anak jadi tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah,” kata Irdani saat ditemui di Mapolres Lumajang, Selasa (8/10/24).

JA melakukan perbuatan keji itu, lantaran lantaran kebutuhan biologisnya tidak dipenuhi oleh sang istri. Kondisi istrinya yang baru saja sembuh dari sakit yang berbulan-bulan juga menjadi alasan tambahan bagi pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

“Alasannya pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena lama tidak mendapatkan jatah dari istrinya, karena istrinya dalam kondisi sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan pelaku dan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih terus didalami.

“Orangtua harus lebih sering memantau keseharian dan kebiasaan anak. Dengan begitu, anak akan merasa nyaman untuk menceritakan segala sesuatu kepada orang tua, termasuk jika mereka mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan,” pungkas Iptu Irdani. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 389 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal