Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2024 18:13 WIB

Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri


					Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri Perbesar

Lumajang, – JA (49), warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, JA harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan keji JA terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya.

Kanit PPA Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan, untuk memuaskan nafsunya, JA nekat menyetubuhi anak tirinya berulang kali dan dilakukan berbulan-bulan.

Korban yang merasa ketakutan dan tidak berdaya akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya kepada orang lain.

“JA mengaku, mencabuli anak tirinya saat istrinya sedang bekerja di luar rumah. Pelaku memanfaatkan situasi saat istrinya bekerja untuk melancarkan aksinya. Korban yang masih anak-anak jadi tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah,” kata Irdani saat ditemui di Mapolres Lumajang, Selasa (8/10/24).

JA melakukan perbuatan keji itu, lantaran lantaran kebutuhan biologisnya tidak dipenuhi oleh sang istri. Kondisi istrinya yang baru saja sembuh dari sakit yang berbulan-bulan juga menjadi alasan tambahan bagi pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

“Alasannya pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena lama tidak mendapatkan jatah dari istrinya, karena istrinya dalam kondisi sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan pelaku dan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih terus didalami.

“Orangtua harus lebih sering memantau keseharian dan kebiasaan anak. Dengan begitu, anak akan merasa nyaman untuk menceritakan segala sesuatu kepada orang tua, termasuk jika mereka mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan,” pungkas Iptu Irdani. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal