Lumajang, – Sebanyak 149 warga di Kabupaten Lumajang mengalami gagal ginjal kronis. Data tersebut tercatat selama tahun 2024.
Plt Sekretaris Dinkes P2KB Lumajang, Erwan Budisantoso mencatat, sebanyak 77 laki – laki penderita gagal ginjal, dan 72 lainnya dialami oleh perempuan.
“Jumlah penderita gagal ginjal kronis bisa diketahui berdasarkan data dari pasien rumah sakit yang rutin melakukan cuci darah. Jadi, 149 merupakan data komulatif,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/10/24).
Kata Erwan, kebanyakan orang yang mengalami gagal ginjal kronis di usia tua. Sebab, jika seseorang sudah berada di masa lanjut usia, kemampuan ginjal dalam menyaring racun tubuh menurun drastis.
“Kemunculan gagal ginjal kronis biasanya tidak secara tiba-tiba layaknya gagal ginjal akut. Biasanya penderitanya tidak langsung dirujuk dan baru diketahui sebulan setelah terserang atau bahkan dalam jangka tahunan paling lama,” katanya.
Berbeda dengan gagal ginjal akut yang bisa disembuhkan dengan penanganan tertentu. Sedangkan untuk penderita gagal ginjal kronis tidak bisa disembuhkan dan terus bergantung dengan cuci darah rutin.
Jika seseorang yang mengalami gagal ginjal kronis tidak rutin melakukan cuci darah, akan berakibat fatal. Sebab, jika tidak cuci darah rutin, racun dalam tubuh orang tersebut akan menumpuk dan akan menyerang organ lain seperti jantung.
“Memang harus dilakukan cuci darah secara rutin, kalau gak gitu, racunnya akan menumpuk dan akan menyerang jantung,” jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra